Kemudian Senin, 30 Oktober, sekitar pukul 16.00 WIB, kaki korban dioperasi sebanyak 5 lubang. Sehingga, penyakitnya cenderung membaik.
Pada Selasa, 14 November 2023, karena mantri tersebut tak kunjung bertanggung jawab, korban menemui Ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Pesawaran. “Hasil dari pertemuan itu tidak ada jalan keluar sehingga kami melaporkan kejadian ini ke Polres Pesawaran,” ucapnya.
Laporan tersebut dilakukannya pada Kamis, 16 November 2023. ’’Awalnya ke SPKT Pesawaran, petugas piket mengarahkan ke Unit Tipiter dan polres meminta laporan secara tertulis. Dan hari ini (Kamis, 23/11), kami menyerahkan laporannya ke Polres Pesawaran,” bebernya.
Dengan adanya kejadian yang dialami orang tuanya, Rika Aulia meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Pesawaran, dapat menindaklanjuti laporannya. “Kami minta oknum mantri itu diproses hukum sesuai dengan hukum berlaku,” pungkasnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Mantri D. Setelah mencoba menghubungi nomor ponselnya dengan nomor 08***99 tidak aktif. (ozi/c1/rim)