RAHMAT MIRZANI

Harap Dugaan Malapraktik Mantri Tak ke Ranah Hukum

GEDONGTATAAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Pesawaran Dr. Wahyan, A.Md.Kep., S.E., M.M. mengaku prihatin atas persoalan dugaan malapraktik yang menimpa rekan sejawatnya di kabupaten setempat. 

’’Tentunya saya prihatin atas kondisi yang terjadi. Dan sebagai organisasi profesi, kita akan memberikan support moral kepada salah satu anggota kita,” ungkap Wahyan, Jumat (24/11). 

Menurutnya, penyelesaian persoalan yang terjadi antara salah satu anggotanya di PPNI Pesawaran (Mantri D) dengan pasiennya, Rinmah Yuni, dapat mencapai kata mufakat. Di mana, pihaknya selalu aktif berkomunikasi dengan anggotanya maupun pihak korban guna mencari win-win solution.  ’’Mudah-mudahan dapat dicarikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” harapnya. 

Untuk itu, lanjut Wahyan, secepatnya pihaknya kembali bersilaturahmi dan membangun komunikasi lanjutan dengan pihak Rinmah Yuni. Karena bagaimanapun, organisasi profesi berkewajiban mendampingi dan memberikan dukungan kepada anggota PPNI. ’’Kita berharap kejadian ini tidak terulang. Atas kejadian ini juga dapat kita ambil hikmahnya,” pungkas dia.

Sebagaimana berita sebelumnya, seorang mantri di Kabupaten Pesawaran diduga melakukan malapraktik. Tepatnya di Desa Wayharong, Waylima, Pesawaran. Korbannya Rinmah Yuni (45), warga Pekon Jambi, Kecamatan Kedondong, kabupaten setempat.

Rika Aulia (23), anak korban, menjelaskan pada Jumat (20/10) sekitar pukul 19.00 WIB, bapaknya bersama rekannya, Ari Azhari, mendatangi tempat praktik pengobatan TM atau biasa disebut Mantri D untuk berobat.

Saat itu, korban mengeluhkan pegal-pegal dan sedikit linu di kaki kanan dan kirinya. Lalu, korban disuntik Mantri D di kaki kiri dan lutut kanan.

’’Setelah proses suntik selesai, bapak saya diberi pil untuk diminum. Setelah selesai, bapak saya pulang,” katanya saat mendatangi Graha Pena, kantor SKH Radar Lampung, Kamis (23/11).

Esok harinya, lanjut Rika, kaki kiri orang tuanya mulai bengkak dan terasa sakit. Namun, orang tuanya terus meminum obat yang diberikan oleh Mantri D.

Kemudian pada Minggu, 22 Oktober 2023, telapak kaki kiri korban membengkak dan kaki kanan juga ikut membengkak. ’’Tetapi karena hari itu bapak saya ada agenda, bapak saya urung menemui mantri itu. Nah pukul 16.00 WIB, bapak saya pulang karena merasa sakit,” ujarnya.

Sekitar pukul 18.00, bapaknya menghubungi Mantri Dika sehingga mantri itu siap untuk bertanggung jawab dan membantu proses penyembuhan. ’’Bapak ke tempat praktik Mantri D, kemudian disuntik lagi dan diberi obat. Tetapi enggak juga ada perubahan,” ucapnya.

Pada Senin, 23 Oktober, kaki korban tambah parah, baik di kaki kiri maupun lutut kanan. ’’Bengkak seperti nanah yang menyebabkan kaki bapak saya tidak bisa bergerak,” katanya.

Atas kejadian itu, korban menghubungi Mantri D sehingga sang mantri datang ke rumah untuk memberikan obat menghilangkan rasa nyeri. Keesokan harinya, Selasa, 24 Oktober, terjadi bengkak di kedua kaki korban yang tak kunjung sembuh.

’’Jadi, kami membawa bapak saya ke Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk diopname. Hasilnya, bapak saya memiliki riwayat penyakit diabetes. Bahkan, kaki sebelah kiri bapak saya dan lutut sebelah kanan terdapat cairan nanah,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan