TANGGAMUS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung, Tanggamus, menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Inspeksi mendadak (sidak) dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotaagung Habibie Agusman mewakili Kepala Rutan Kotaagung Enang Iskandi beserta jajaran pengamanan. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran kamar blok hunian WBP.
Habibie menyatakan, razia yang dilakukan mendadak ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba dan handphone.
Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kata Habibie, pihaknya akan terus meningkatkan frekuensi razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisasi masuknya handphone di lingkungan rutan.
Kegiatan yang diawali dengan melakukan penggeledahan badan WBP dilanjutkan penggeledahan kamar secara mendetail. Petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu, dan botol kaca.
"Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Meski demikian, masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang berpotensi dapat dijadikan benda tajam. Pelaksanaan penggeledahan berjalan lancar dan aman," kata Habibie.
Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, kata Habibie, akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan. (*)