“Jalur komunikasinya, Panwascam lapor kepada Ketua dan Kordiv SDMO, karena acc-nya pasti akan ketua, sementara PIC-nya teman-teman Kordiv SDMO,”tuturnya.
Dalam hal ini, Panwascam harus aktif melakukan komunikasi juga koordinasi terutama jika ada masalah, harus selalu disampaikan. “Kalau ada gugatan, misalnya gugatan keberatan terhadap seleksi PTPS yang dilakukan, sampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga kemudian, ketika ada laporan ke Bawaslu Kabupaten/Kota bisa kemudian ada penyeimbang data dan informasi,”tegasnya.
Untuk itu, lanjutnya, peran teman-teman SDMO sangat krusial dalam hal membangun sumber daya manusia di Bawaslu, tidak hanya saat seleksi PTPS saja. (*)
Kategori :