Penggasak Motor Guru SD di Tubaba Lampung Diamankan

Minggu 08 Sep 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Agung Budiarto

TUBABA - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Tubaba berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. 

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima kepolisian pada Rabu, 31 Januari 2024, terkait hilangnya motor milik warga Tiyuh Kartaraharja, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 29 Januari 2024, sekitar pukul 07.30 WIB, saat pelapor, SR (34), datang ke Tubaba untuk mengajar di SDN 4 Tumijajar.

Kendaraan pelapor, BE 4907 QN, diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping perpustakaan SD tersebut. 

BACA JUGA: Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkoba, Tiga Orang Ditangkap

Setelah masuk kelas, SR mendapati sepeda motornya hilang ketika hendak pulang sekitar pukul 11.30 WIB. 

SR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial DS (30), warga Talang Tembesu, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba bersama barang bukti.

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira mengimbau masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keamanan lingkungan sekitar. 

BACA JUGA:Harga Ayam, Telur, dan Cabai Turun

Kami menyarankan agar kendaraan dikunci dengan aman dan sebaiknya menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan," tegas Iptu Tosira.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen serius Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar," pungkasnya. 

Sebelumnya Sepeda motor merek Honda BeAT warna hitam dengan nomor polisi BE 4027 LM hilang di dalam rumah.

Kejadian itu pada Sabtu (6/7) subuh di dalam rumah pemiliknya di Desa Gedungram, Kecamatan Tanjungraya.

Kategori :