Untuk kasus curanmor para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
"Sedangkan untuk kasus kepemilikan senpi dan amunisi ilegal dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun," imbuhnya. (*)
Kategori :
Terkait
Selasa 12 Nov 2024 - 20:54 WIB
Polsek Kedaton Imbau Pemilik Kost Pasang CCTV
Selasa 12 Nov 2024 - 20:42 WIB
Polsek Kedaton Imbau Pemilik Kost Pasang CCTV Guna Cegah Aksi Curanmor
Kamis 07 Nov 2024 - 17:16 WIB
Polres Tulangbawang Tes Urine Napi Rutan Menggala, Ini Hasilnya!
Selasa 05 Nov 2024 - 20:19 WIB
Polsek Rawajitu Selatan Ungkap Kasus Judi Togel
Senin 04 Nov 2024 - 19:00 WIB
Polres Tuba Gerebek Dua Lokasi Judi Sabung Ayam
Terpopuler
Selasa 12 Nov 2024 - 21:22 WIB
BRImo FSTVL Hadir, Ratusan Ribu Hadiah Menunggu Nasabah yang Rajin Transaksi dan Menabung
Selasa 12 Nov 2024 - 21:06 WIB
Kejati Bidik Tersangka Korupsi PT LEB
Selasa 12 Nov 2024 - 13:07 WIB
Itera Tambah 100 Koleksi Kebun Raya
Selasa 12 Nov 2024 - 16:17 WIB
Perkuat Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan, OJK Lampung Diskusi Bareng Ibu-ibu di Lampung
Selasa 12 Nov 2024 - 15:14 WIB
Transaksi Judi Online Tembus Rp 283 Triliun, 9 Ribu Orang Jadi Tersangka
Terkini
Selasa 12 Nov 2024 - 22:28 WIB
PLN Peduli berhasil wujudkan ketahanan pangan di Lampung Selatan
Selasa 12 Nov 2024 - 21:59 WIB
KPU Mesuji Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Selasa 12 Nov 2024 - 21:58 WIB
Terkait Kampanye Prabowo, KPU Serahkan Sepenuhnyak ke Bawaslu
Selasa 12 Nov 2024 - 21:56 WIB
Surat Suara Pilkada 2024 di Kota Metro Selesai Dilipat, Pengepakan Logistik Mulai Dilakukan
Selasa 12 Nov 2024 - 21:54 WIB