Niat Gandakan Uang Miliaran, 5 Wanita di Lamsel Jadi Korban Pencabulan

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono (kemeja coklat) saat memimpin konferensi pers dukun cabul modus gandakan uang --Handika Radar Lampung ----

Lampung Selatan - Sejumlah 5 wanita terdiri dari 3 dewasa dan 2 anak dibawah umur menjadi korban persetubuhan dukun cabul Dedi (40), bermodus menggandakan uang hingga miliaran.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono menjelaskan, Tim Sat Reskrim berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan persetubuhan anak dibawah umur.

"Modus mengaku dapat menggandakan uang dengan melakukan ritual-ritual menyebabkan persetubuhan," beber Kasat, saat konferensi pers, Selasa (11/11).

Tempat kejadian perkara memilukan itu, yakni di wilayah Kecamatan Sidomulyo. Kronologisnya, korban inisial DAR (40) diiming-imingi oleh pelaku Dedi untuk merubah nasib hanya dalam waktu beberapa hari saja, Jumat (24/10).

"Pelaku menyampaikan kepada korban, kalau mau merubah nasib ayo ikut saya. Dengan menyatakan dapat menggandakan uang berikut ritual-ritual yang dilakukan oleh tersangka," lanjut Kasat.

BACA JUGA:Napi Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi Umum Lapas Kelas I Bandar Lampung, Bunuh Diri?

Tergiur omongan pelaku, korban mendatangi rumah yang ditempati Dedi lalu memasukkan sejumlah uang Rp2 juta uang kedalam gentong sesuai arahan si dukun palsu, Sabtu (25/10). Janjinya, uang ditambah ritual bisa berkali lipat hingga 1 miliar.

"Ritual mandi bunga 7 rupa, kemudian korban juga diperintahkan tersangka untuk membuka pakaian kemudian terjadilah persetubuhan," jelas Indik.

Aksi bejat itu, tak hanya menimpa DAR saja tapi ada korban selanjutnya yaitu inisial RMY (12), UM (10), KDJ (22), dan RKH (19). Total, ada 5 korban termasuk 2 anak dibawah umur. Mirisnya, ada korban yang sempat digagahi pelaku hingga berulang kali.

"Dari semua korban tersebut, modus yang dilakukan sama. Dengan ritual memasukkan uang ke gentong kemudian dimandikan oleh pelaku dengan alibi uang tersebut dapat berlipat ganda menjadi Rp1 miliar," kata Kasat.

Sialnya, seiring berjalannya waktu uang yang dimasukkan kedalam gentong tak kunjung berlipat ganda dan korban pun menagih ke tersangka.

BACA JUGA:Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti dari 41 Perkara Tindak Pidana

"Akhirnya korban merasa dirugikan sehingga melapor ke Sat Reskrim Polres Lampung Selatan," ujar Kasat.

Polisi bergerak cepat menuju rumah yang ditinggali Dedi dan didapati sang pelaku telah diamankan oleh warga setempat, saat dilakukan penggeledahan petugas malah menemukan alat hisap sabu, Sabtu (8/11).

Tag
Share