BANDARLAMPUNG - Belanja langganan media di SDN dan SMPN di lingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lampung Tengah (Disdikbud Lamteng) tidak sesuai kebutuhan.
Hal tersebut sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap UU Pemkab Lamteng tahun 2023 oleh BPK RI perwakilan Lampung.
Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK RI perwakilan Lampung Masmudi dalam LHP yang ditandatangani pada 2 Mei 2024 menjelaskan, Disdikbud Lamteng pada tahun 2023 melalui satuan kerja SDN dan SMPN telah menganggarkan dan menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Anggaran pendapatan dana BOS reguler tahun 2023 sebesar Rp171.701.440.000 dengan realisasi Rp143.177.255.261 (83,39 persen).
Dana BOS merupakan program pemerintah pusat yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penggunaan dana BOS pada SMP Negeri dan SD Negeri diketahui bahwa terdapat penggunaan dana BOS untuk pembayaran langganan media berupa koran, majalah dan tabloid dengan total belanja tahun 2023 untuk 374 SDN dan 65 SMPN sebesar Rp5.152.980.000 dari total dana BOS SDN dan SMPN sebesar Rp171.701.440.000 atau 3,00 persen.
BACA JUGA:Diduga Tercemar Limbah Aci Aren, Belasan Hektare Sawah Gagal Panen
Pemeriksaan lebih lanjut dengan cara menyebarkan formulir kepada 684 SDN dan 81 SMPN atas rincian belanja langganan media masing-masing sekolah sejak TA 2022 sampai dengan TA 2024.
Atas formulir yang telah disebar tersebut diketahui bahwa belanja langganan media cukup banyak dan melebihi kebutuhan sekolah serta trend-nya yang cenderung mengalami peningkatan.
Di mana nilai belanja tahun 2022 sebesar Rp4.391.265.200 dengan 6.325 jenis media; tahun 2023 Rp5.152.980.000 dengan 7.137 jenis media; dan tahun 2024 Rp4.476.376.900 sebanyak 6.563 jenis media.
Berdasarkan data tersebut disimpulkan, belanja untuk media mengalami peningkatan pada tahun 2023 bila dibandingkan realisasi tahun 2022, baik nilai belanja/tahun maupun jumlah jenis media.
Namun bila dibandingkan kembali dengan belanja media yang dianggarkan pada tahun 2024, belanja media mengalami penurunan namun tetap lebih tinggi daripada realisasi tahun 2022.
BACA JUGA:Khusus di Daerah Calon Tunggal, Parpol Bisa Tarik dan Ganti Dukungan
Penurunan ini belum dapat dipastikan, mengingat nilai belanja dan jumlah jenis media masih dalam bentuk anggaran dan belum sepenuhnya direalisasikan, sehingga masih ada kemungkinan mengalami peningkatan.
Belanja media pada tahun 2023 cukup beragam dengan kisaran paling sedikit nol/nihil dan paling banyak sebanyak 97 media yang notabene sangat melebihi kebutuhan sekolah.