Diduga Tercemar Limbah Aci Aren, Belasan Hektare Sawah Gagal Panen
Penampungan limbah di pabrik tepung aci aren di Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, yang diduga tidak menggunakan prosedur IPAL. - FOTO FAHROZY IRSAN TONI/RLMG-
KOTABUMI - Warga Dusun Saungmarga, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura), mengeluhkan usaha industri atau pabrik pengolahan tepung aren. Pihak perusahaan diduga membuang limbahnya ke aliran sungai tanpa diolah.
Akibat tindakan serampangan tersebut, belasan hektare (ha) sawah milik para petani di wilayah itu gagal panen. Parahnya lagi, pasca dialiri limbah, sebagian lahan tidak bisa lagi difungsikan untuk menanam padi.
Data yang berhasil dihimpun wartawan Radar Lampung, setidaknya ada 2,5 ha lahan sawah gagal panen. Sementara, sekitar 6-7 ha lahan sawah tidak bisa berfungsi lagi.
’’Ini dampak dari limbah perusahaan industri aci aren yang berada di Desa Bandar Keagungan Raya (DKR). Sudah 3 tahun ini, limbah-limbah aci aren mengalir ke sungai. Akibatnya sawah warga gagal panen,” ujar Hairul selaku RT di Dusun Saungmarga, Jumat (30/8).
BACA JUGA:Khusus di Daerah Calon Tunggal, Parpol Bisa Tarik dan Ganti Dukungan
Menurutnya, usaha atau pengolahan aci aren itu berada di Desa Keagungan Raya. Industri itu membuang limbah ke sungai tanpa melalui proses instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sehingga sungai tercemar dan akhirnya merugikan petani.
’’Jadi memang industri itu tidak ada proses limbah yang melalui IPAL. Sudah jelas, limbah itu mencemari aliran sungai. Sementara petani sawah membutuhkan aliran itu untuk mengisi air di lahan sawah miliknya,” terang Hairul didampingi sejumlah warga lainnya.
Pencemaran sungai tersebut, sambungnya, mengakibatkan tanaman padi di sawah warga mati. Akibat kejadian ini, sawah seluas 2,5 hektar milik warga tidak dapat dipanen. Sementara belasan hektare lainnya tidak bisa lagi ditanam padi.
“Sawah menjadi rusak dan gagal panen karena sudah tercemar limbah aci aren. Air itu hitam dan bau karena limbah dari perusahaan industri,” keluhnya.
Pihaknya mengaku pernah menyampaikan keluhan itu kepada perangkat desa, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya. “Kami pernah menyampaikan hal ini pada kepala desa, tapi mereka meminta ada video dan foto untuk barang bukti ke dinas, Namanya kami cuma warga, tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.
BACA JUGA:Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp 7,6 Triliun, Ini Alasannya
Sementara itu, ketika dikonfirmasi salah satu pekerja mengatakan bahwa pemilik usaha industri aci aren, sedang tidak berada di tempat. “Pemilik usaha industri aci aren, sedang tidak ada, sedang keluar bang,” kata Agung salah seorang pekerja industry aci aren.
Di lain pihak, Kepala Desa Kalibalangan, Reza Suhendra ketika dikonfirmasi mengenai keluhan warga Dusun Saungmarga mengakui bahwa keluhan tersebut telah lama terjadi.
“Benar keluhan warga itu, tapi mau gimana lagi sebab pemilik perusahaan industri aci aren ini tidak selalu ada di tempat,” kata Kades Reza.