Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Kada Mesuji di RSUD Ahmad Yani Metro

Minggu 25 Aug 2024 - 20:15 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Agung Budiarto

RADAR LAMPUNG, MESUJI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah menetapkan RSUD Ahmad Yani Metro sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati-wakil bupati setempat untuk Pilkada 2024. Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengungkapkan bahwa penetapan RSUD Ahmad Yani Metro sebagai lokasi pemeriksaan setelah melakukan survei dan rapat pleno.

 "Kami telah menggandeng Dinas Kesehatan setempat untuk menentukan rumah sakit yang akan digunakan, dan RSUD Ahmad Yani Metro dipilih berdasarkan rekomendasi dari

Dinas Kesehatan," ujar Ali Yasir saat dihubungi pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Mesuji juga telah membuka ruang helpdesk di kantor mereka di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya. Ruang ini disediakan bagi calon peserta.

Pilkada dan partai politik (parpol) yang membutuhkan informasi tentang persyaratan dan mekanisme pencalonan.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Pastikan Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada Sesuai Putusan MK

Imani, Komisioner KPU Mesuji Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyatakan bahwa helpdesk bertujuan untuk memberikan panduan teknis dan konsultasi kepada bakal calon serta tim sukses. "Helpdesk ini penting untuk memastikan efektivitas pendaftaran yang hanya berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Agustus.

Kami berharap bakal calon dan parpol dapat berkoordinasi lebih awal sebelum berkas pendaftaran diterima," jelas Imani.

Tim teknis KPU akan memberikan panduan langsung mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran.

"Kami akan melayani konsultasi secara tatap muka di kantor untuk memastikan proses pencalonan berjalan lancar dan transparan," tambahnya.

Pembukaan helpdesk diharapkan dapat mempermudah proses pencalonan dan memastikan kelancaran serta transparansi Pilkada Mesuji 2024.

BACA JUGA:Sedih, Besok Hendak Dipanen Petani di Abung Pekurun Kehilangan Tanaman Singkong 2 Ton Karena Dicuri

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, terkait rencana pemeriksaan kesehatan bagi Calon Kepala Daerah (Calonkada) di Kabupaten setempat yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ramzi, menyampaikan bahwa, sesuai dengan keputusan KPU No.1090/2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. KPU Pesbar sebelumnya juga telah berkoordinasi dan bersurat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, mengenai fasilitas pemeriksaan kesehatan terhadap Calonkada di Pesbar.

Kategori :