LAMBAR - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Barat tahun anggaran 2024 antara Badan Anggaran (Banang) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berlangsung selama tiga hari, Rabu–Jumat (15–17/11).
Berdasarkan pantauan medialampung.co.id (grup Radar Lampung), pembahasan RAPBD Lambar 2024 yang dilaksanakan di ruang sidang Marghasana DPRD setempat tidak pernah dihadiri secara penuh oleh anggota Banang.
Dari total 17 anggota Banang, ditambah sekretaris dewan (Sekwan), setiap pembahasan hanya sekitar 7-8 orang yang hadir.
Pembahasan hari ketiga, Jumat (17/11) dihadiri ketua Banang Edi Novial, Wakil ketua Banang Sutikno, Erwansyah dan anggota, Heri Gunawan, Juhartono, Ismun Zani, Anggi Romando, Nopiyadi, Bahrin Ayub dan Lina Marlina.
Ketua Banang DPRD Lampung Barat Edi Novial, dikonfirmasi tidak menampik, jika sebagian besar anggota Banang, khususnya pada pembahasan tingkat Banang pada hari ketiga tidak hadir.
”Iya memang sebagian tidak bisa hadir untuk mengikuti rapat ini,” ungkap Edi Novial.
Namun, kata dia, untuk anggota Banang yang tidak hadir tersebut, telah menyampaikan permohonan izin ke sekretariat, dengan alasan sakit yang menurutnya memungkinkan karena terjadinya perubahan cuaca saat ini.
”Mereka sudah menyampaikan izin, ada yang sempat hadir di hari pertama dan hari ini tidak bisa hadir, itu karena sakit mungkin karena kondisi perubahan cuaca ini,” kata Edi Novial.
Meski dilaksanakan dengan jumlah anggota Banang yang tidak hadir cukup banyak, kata Edi Novial, namun itu tidak akan merubah hasil keputusan Banang nantinya.
Bahkan ia meyakini seluruh anggota Banang yang tidak hadir akan menyetujui hasil rapat Banang.
”Untuk masalah yang tidak hadir, tentu kami yakin mereka akan menyetujui hasil rapat, karena apapun keputusan nantinya itu tentu sudah menjadi skala prioritas dan sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lampung Barat,” kata dia.
Menurut Edi Novial, pengesahan RAPBD Lampung Barat tahun anggaran 2024 akan dilaksanakan Senin (20 November 2023). Karenanya pembahasan di tingkat komisi dan Banang dikebut. Namun ia membantah jika pembahasan dilakukan hanya formalitas. (mlo/c1/abd)
Kategori :