RADAR LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada serentak 2024. Pengumuman gelombang kedua ini dilakukan secara hybrid.
Emapat diantaranya dari Provinsi Provinsi Lampung.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jendral DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Pengumuman ini disampaikan di hadapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan jajaran DPP PDIP.
Hasto mengatakan, untuk hari ini total yang menerima rekomendasi dari PDIP sebanyak 169 daerah.
"Terdiri dari enam bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur, 151 bakal calon bupati dan calon wakil bupati, serta 12 bakal calon wali kota dan calon wakil walikota," ujarnya.
BACA JUGA:Calon Kepala Daerah Pesisir Barat Lampung Dites di RSUDAM
Setelah pembacaan, perwakilan bakal calon kepala daerah yang diusung menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) dari DPP PDIP.
Megawati didampingi oleh putranya Prananda Prabowo menyerahkan langsung SK tersebut kepada para bakal calon kepala daerah.
Dari 15 kabupaten/kota, untuk di Provinsi Lampung hanya ada 4 kabupaten Ke empat kabupaten tersebut yakni: Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Antoni Imam; Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin; Kabupaten Tanggamus, Dewi Handajani dan Amar Siradjuddin; dan Tulang Bawang, Winarti dan Ryanta Irawan.
Pengumuman 169 bakal calon kepala daerah dari PDIP ini merupakan gelombang kedua dari tiga gelombang yang akan dilakukan DPP PDIP dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya, PDI Perjuangan telah mengumumkan 305 bakal calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada 2024 saat pengumuman gelombang pertama tanggal 14 Agustus.
Diketahui, Pada 22 Agustus 2024, PDI P mengumumkan daftar tambahan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. PDI P, yang sebelumnya sudah menyebutkan beberapa calon, kini memperluas daftar mereka.
BACA JUGA:Gabungan Parpol Non Kursi bisa “Bernafas” di Pilwakot Bandar Lampung
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI P, menjelaskan bahwa partai mereka akan mengusung calon untuk 169 daerah, termasuk 6 provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota.