Haryomo juga mengingatkan pelamar untuk memeriksa persyaratan dan kualifikasi jabatan melalui pengumuman di kanal informasi instansi dan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum membuat akun dan mendaftar.
“Pelamar diimbau untuk segera menyelesaikan pendaftaran setelah submit seluruh dokumen yang sesuai, tanpa menunggu hingga akhir periode pendaftaran, untuk menghindari kendala,” pungkas Haryomo. (jpnn/abd)
Kategori :
Terkait
Minggu 15 Jun 2025 - 15:47 WIB
SK CPNS dan PPPK Mesuji Dibagikan Akhir Juni
Minggu 25 May 2025 - 17:10 WIB
Istana Beber Kejelasan Perpanjangan Batas Usia Pensiun PNS
Kamis 22 May 2025 - 16:03 WIB
Bupati Tuba Minta Peserta Seleksi PPPK Tahap II Sportif
Senin 19 May 2025 - 17:02 WIB
Nilai Seleksi PPPK Tahap II Mesuji Sedang Tahap Pengolahan BKN
Jumat 09 May 2025 - 17:06 WIB
7 Peserta Tidak Hadir Tes Kompetensi PPPK Mesuji
Terpopuler
Kamis 19 Jun 2025 - 20:04 WIB
Iklan Baris 20 Juni 2025
Kamis 19 Jun 2025 - 09:42 WIB
Jangan Panik, Ini 5 Langkah Pertolongan Pertama Saat Jatuh di Kamar Mandi
Kamis 19 Jun 2025 - 13:10 WIB
Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus IJP 2025-2028, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Media-Pemerintah
Kamis 19 Jun 2025 - 13:30 WIB
Varian Baru Covid-19 'Nimbus' Picu Sakit Tenggorokan Seperti Teriris Pisau Cukur
Kamis 19 Jun 2025 - 14:58 WIB
Real Madrid Ditahan Imbang 1-1 Al Hilal, Xabi Alonso Sebut Pemain Baru Butuh Waktu
Kamis 19 Jun 2025 - 15:57 WIB
Pemkot Akan Tertibkan Pedagang Malam di Terminal Metro
Terkini
Kamis 19 Jun 2025 - 21:10 WIB
Terus Merugi, Petani Singkong di Lampung Putus Asa
Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB
Dilantik, Marindo Sekprov Lampung
Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB
Gubernur Dorong Bank Masuk Desa
Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB
Tragis! Mahasiswi Tewas Diduga usai Aborsi
Kamis 19 Jun 2025 - 20:40 WIB
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang PDB USD80 M
Kamis 19 Jun 2025 - 20:39 WIB
Pemerintah Genjot Ekspor di Tengah Surplus
Kamis 19 Jun 2025 - 20:37 WIB
Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan
Kamis 19 Jun 2025 - 20:36 WIB
Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 T Bertahap
Kamis 19 Jun 2025 - 20:35 WIB
Status Tersangka Dibatalkan, Ini Respons Agus Nompitu
Kamis 19 Jun 2025 - 20:34 WIB