Jabatan 112 Peratin Resmi Diperpanjang

Rabu 07 Aug 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

PESBAR– Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 112  peratin yang dipusatkan di halaman kompleks perkantoran Pemkab Pesbar, Rabu (7/8).

 

Bupati Pesbar Agus Istiqlal mengucapkan selamat atas dikukuhkannya masa jabatan 112 peratin sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang No.3/2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa. Terutama pada ketentuan Pasal 39 yang berbunyi, kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

 

“Semoga pengukuhan ini bisa menjadi suntikan semangat bagi para peratin dalam memajukan pekon masing-masing. Ke depan dapat mendukung kemajuan Kabupaten Pesbar. Pelaksanaan tugas peratin harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan di pekon bisa optimal,” kata Agus Istiqlal.

 

Agus Istiqlal berpesan kepada para peratin agar perpanjangan masa jabatan itu harus ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin menyusun kembali rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) pekon untuk jangka waktu dari enam tahun menjadi delapan tahun sehingga secara konkret poin perubahan yang dimasukkan adalah rencana pembangunan untuk dua tahun ke depan.

 

“Peratin harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan pekon yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien, menjaga etika di lingkungan masyarakat, serta menghindari permasalahan hukum sebagai modal penting suksesnya pembangunan di pekon,” kata Agus Istiqlal.

 

Kemudian, kata Agus Istiqlal, peratin harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat, meningkatkan pembangunan pekon guna menyejahterakan masyarakat, meningkatkan kinerja pemerintah pekon, juga mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta menguatkan ketahanan pangan.

 

“Saya minta peratin aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat pekon, anggota LHP dan lembaga kemasyarakatan pekon. Ini agar tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di pekon,” ungkap Agus Istiqlal.

 

Selain itu, Agus Istiqlal juga menyampaikan ucapan selamat kepada ketua TP-PKK pekon yang uga dikukuhkan. ''Semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, amanah, dan penuh tanggung jawab. Mengingat pentingnya peran TP PKK di pekon dalam membina dan memberdayakan kesejahteraan keluarga di wilayahnya," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait