Berhasil Tekan Inflasi, Pemkot Bandar Lampung Diganjar Insentif Fiskal Rp6,4 Miliar

Selasa 06 Aug 2024 - 09:13 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung diguyur Rp6,4 Miliar dari pemerintah pusat. 

Ini lantaran Pemkot Bandar Lampung dengan kepemimpinan Eva Dwiana berhasil menekan Inflasi.

Torehan prestaai Pemkot Bandar Lampung itu terungkap saat pemberian penghargaan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada 50 kepala daerah termasuk Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

BACA JUGA:Good Job, Lima Pemda di Lampung Diganjar Insentif Fiskal dari Kemendagri atas Pengendalian Inflasi

Eva menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dalam menekan inflasi di Kota Tapis Berseri.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bandar Lampung memperoleh Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang telah memberikan penghargaan ini kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung," ujarnya.

Eva Dwiana menyebut Pemkot Bandarlampung menerima Insentif Fiskal sebesar Rp6,4 miliar dari pusat, yang diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. 

Dana tersebut akan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat di Bandarlampung, mencakup bidang kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

BACA JUGA:Dua Nama Mencuat Didukung Gerindra-PDIP di Pringsewu Lampung

"Insentif fiskal tersebut akan digunakan untuk kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas, seperti infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan, atau pelayanan pendidikan," jelasnya. (mel/abd)

Kategori :