2024, Tujuh ASN Lampura Terlibat Kasus Korupsi

Senin 05 Aug 2024 - 08:51 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Rizky Panchanov

Saat ditanya mengenai gaji para ASN yang tersandung kasus korupsi tersebut, Martahan menjelaskan bahwa gaji tetap diberikan selama putusan pengadilan belum inkrah.

"Kalau menyangkut gaji, itu pasti masih menerima, tapi cuma setengah. Tapi kalau sudah inkrah, ya tidak dapat gaji lagi," tegasnya. (*)

Kategori :