Saat ditanya mengenai gaji para ASN yang tersandung kasus korupsi tersebut, Martahan menjelaskan bahwa gaji tetap diberikan selama putusan pengadilan belum inkrah.
"Kalau menyangkut gaji, itu pasti masih menerima, tapi cuma setengah. Tapi kalau sudah inkrah, ya tidak dapat gaji lagi," tegasnya. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 28 Nov 2024 - 11:01 WIB
Ardian Saputra dan Istri Sungkem Kepada Orang Tua Sebelum Mencoblos di Pilkada 2024
Rabu 27 Nov 2024 - 16:58 WIB
APBD Lampura 2025 Diproyeksi Rp1,8 Triliun
Minggu 24 Nov 2024 - 16:59 WIB
Ringkus Pengedar, Polisi Amankan 20 Gram Sabu
Jumat 22 Nov 2024 - 20:08 WIB
Dalam Sepekan Polres Lampura Ungkap 9 Kasus Kejahatan
Jumat 22 Nov 2024 - 18:10 WIB
Gandeng Kejaksaan, Pemkot Metro Siapkan Program Jaga Lurah
Terpopuler
Rabu 27 Nov 2024 - 22:54 WIB
Akurasi Survei Litbang RLMG 81,25%
Rabu 27 Nov 2024 - 23:19 WIB
Penetapan UMP dan UMK Lampung 2025 Masih Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Rabu 27 Nov 2024 - 17:58 WIB
Iklan Baris 28 November 2024
Rabu 27 Nov 2024 - 22:53 WIB
Mirza-Jihan Spektakuler
Rabu 27 Nov 2024 - 23:04 WIB
Ketua KPPS di Bima Dibacok Orang Tak Dikenal, Proses Pemungutan Suara Sempat Terhenti
Terkini
Kamis 28 Nov 2024 - 11:15 WIB
Pasangan Ali Rahman-Ayu Asalisiyah Menangi Pilkada Way Kanan Versi Hitung Cepat
Kamis 28 Nov 2024 - 11:07 WIB
Ali Rahman Minta Doa Restu Orang Tua Sebelum Mencoblos di TPS Ini
Kamis 28 Nov 2024 - 11:01 WIB
Ardian Saputra dan Istri Sungkem Kepada Orang Tua Sebelum Mencoblos di Pilkada 2024
Kamis 28 Nov 2024 - 10:47 WIB
Pilkada Tulang Bawang : Versi QC, Hampir 50 Persen Suara Milik Qudrotul - Hankam
Kamis 28 Nov 2024 - 10:37 WIB