Megawati Akan Temui Kapolri Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap

Selasa 30 Jul 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan kesiapannya untuk menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap oleh penegak hukum. 

Pernyataan ini disampaikan Megawati saat berbicara di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP Partai Perindo di Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

“Saya bilang sama Hasto, ‘tidak perlu takut, nanti kalau kamu diambil, aku akan pergi ke Kapolri’, begitu saya katakan,” ujar Megawati di hadapan para kader Partai Perindo.

Megawati yakin bahwa Kapolri tidak akan bisa berbicara banyak jika ia bertemu langsung.

“Apa yang bisa dibicarakan oleh Kapolri? Ya, tidak banyak,” tambah Megawati.

Mantan Presiden RI tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah bertanya kepada ahli hukum tentang tindakan PDIP yang menjadi alasan mereka seolah ingin diserang. Namun, dia merasa tidak ada yang berani menangkapnya secara langsung.

“Mereka tidak berani menangkap saya, jadi mereka menyerang orang-orang di sekitar saya,” tegasnya.

Belakangan ini, Hasto memang sering menghadapi masalah hukum. Ia dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong pada awal Juni 2024 lalu.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Hasto untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Bahkan, staf Hasto, Kusnadi, dan empat orang lainnya telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri.

Empat orang lainnya yang dicegah adalah Simeon Petrus (Pengacara), Yanuar Prawira Wasesa (Pengacara), Donny Tri Istiqomah (Pengacara), dan Dona Berisa (Swasta). Pencegahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan berlaku selama enam bulan ke depan. 

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri. Pencegahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku. 

Namun, permintaan itu ditolak pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pimpinan KPK meminta agar pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto ditunda. 

“Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta serta menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK enggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6). 

Alex menjelaskan, pencegahan ke luar negeri itu dilakukan terhadap saksi atau tersangka yang berpotensi melarikan diri. Karena itu, pencegahan ke luar negeri tidak diperlukan jika pihak tersebut berada di Indonesia dan bersikap kooperatif.

“Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah?,” ucap Alex. 

Kategori :