Lulus PPPK, Ratusan Honorer Mesuji Datangi RSUD RBC untuk Urus Surat Kesehatan

URUS SURAT KESEHATAN: Para pelamar PPPK Mesuji yang dinyatakan lulus saat mendatangi RSUD RBC untuk mengurus surat keterangan kesehatan. -Foto Ardian Mukti/Radar Lampung -

MESUJI – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2024 tampak memadati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC), Jumat (12/9).

Kedatangan mereka untuk membuat surat keterangan kesehatan, salah satu syarat pemberkasan pengangkatan PPPK.

Pantauan di lapangan, antrean terlihat sejak pagi. Banyak peserta rela menunggu giliran demi menyelesaikan persyaratan administrasi.

Direktur RSUD RBC, dr. Rozi Kodarusman Warganegara mengatakan, pihaknya memang menyiapkan layanan khusus pemeriksaan kesehatan.

“Pelayanan dilakukan sesuai jam kerja mulai pukul 08.00 sampai selesai. Hari ini sudah melayani sekitar 350 orang. Jika diperlukan, kami juga bisa melakukan pemeriksaan narkoba untuk keperluan pemberkasan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Mesuji resmi mengumumkan 1.140 nama calon PPPK paruh waktu dari formasi tahun 2024.

Kepala BKPSDM Mesuji, Ardi Umum menjelaskan, pengumuman itu tertuang dalam Nomor 800/3742/V.03/MSJ/2025 tentang persyaratan dokumen daftar riwayat hidup (DRH) PPPK.

“Berdasarkan keputusan Menpan-RB Nomor 680 Tahun 2025, Kabupaten Mesuji mendapat alokasi 1.140 formasi. Rinciannya tenaga guru 41 orang, tenaga kesehatan 80 orang, dan tenaga teknis sebanyak 1.019 orang yang tersebar di berbagai OPD,” kata Ardi.

Tenaga teknis yang dimaksud terdiri dari jabatan pelaksana pengelola umum operasional (lulusan SD/SLTP), operator layanan operasional (SLTA sederajat), pengelola layanan operasional (D3), serta penata layanan operasional (S-1/D-IV).

Ardi mengimbau seluruh peserta agar segera melengkapi berkas mulai 9–15 September 2025. “Jika sampai batas waktu tidak diunggah, maka dinyatakan gugur atau dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.

Ia menambahkan, PPPK paruh waktu merupakan solusi transisi bagi non-ASN yang sudah mengikuti seleksi ASN 2024 namun belum memperoleh formasi tetap.

“Mereka diangkat dengan perjanjian kerja yang lebih fleksibel dan menerima upah sesuai kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.(*)

Tag
Share