Jabar Masuk Daerah Paling Rawan di Pilkada 2024, Ini Arahan Bawaslu RI

Kamis 25 Jul 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Diketahui, di tingkat kelurahan/desa, jajaran pengawas pemilu hanya terdiri dari satu orang, sedangkan di kelurahan/desa tersebut terdapat banyak TPS. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian prosedur atau dugaan pelanggaran lainnya ke jajaran Bawaslu terdekat, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, maupun kelurahan/desa.

Meskipun demikian, jajaran Bawaslu Provinsi Lampung tetap berupaya melaksanakan pengawasan pada tahapan Coklit secara melekat dari tingkat provinsi hingga kelurahan/desa.

Bawaslu Provinsi Lampung berharap dengan peluncuran Posko Kawal Hak Pilih, masyarakat yang mengalami kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan 2024 dapat menyampaikannya melalui posko-posko tersebut di kantor maupun media sosial Bawaslu Provinsi Lampung.

 (jpnn/c1/abd)

Kategori :