RAHMAT MIRZANI

Wali Kota Jakarta Pusat Ancam Pecat ASN yang Tak Netral di Pilkada 2024

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menegaskan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.-FOTO IST -

JAKARTA  - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk tetap netral selama Pilkada 2024. Ia menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan bagi ASN yang terbukti tidak netral.

’’Jika ada yang terang-terangan tidak netral, bisa dikenakan pemecatan,” ujar Dhany saat berada di KPU Jakarta Pusat pada Rabu (19/6).

Dhany menegaskan bahwa sanksi bagi ASN yang tidak netral diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Menurutnya, Pasal 8 ayat 4 PP tersebut menjelaskan berbagai sanksi bagi ASN yang mendukung pasangan calon dalam Pemilu atau Pilkada.

Sanksi yang diatur dalam PP itu meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Sudah ada ketentuan dari Bawaslu dan sanksi sesuai PP 94 terkait disiplin pegawai, terdapat tujuh item terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu,” tambah Dhany.

Sebagai informasi, Pilkada tahun ini dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024.

Sebelumnya  Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah menekankan kepada seluruh ASN, terutama jajaran kecamatan hingga kelurahan, agar mengedepankan netralitas menuju pilkada serentak 2024. 

Hal itu ditegaskannya saat menghadiri pelantikan panitia pengawas kecamatan (panwascam) se-Kota Bandarlampung oleh Bawaslu setempat di Golden Tulip Springhill Bandarlampung, Jumat (24/5). 

“Tentu kita sejalan dengan Bawaslu Provinsi dan Kota, mengenai netralitas. Bahwa dalam pelaksaanaan pilkada nanti pilkada benar-benar berjalan secara baik dan kita utamakan penekanan netralitas terhadap ASN,” ujarnya.

Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandar Lampung itu juga menjelaskan, demokrasi di Bandar Lampung tetap harus terjaga menuju Pilkada serentak 2024 ini. 

Di mana, salahsatu penekanannya adalah bagaimana seluruh pihak, khususnya ASN di Bandar Lampung bisa menjunjung tinggi netralitas. 

“Sudah kami sampaikan ke ASN setiap kita rapat, utamakan netralitas, kawan-kawan di kecamatan, kelurahan bantu penyelenggaraan ini secara baik agar tidak ada hambatan,” ujarnya. 

Ini juga lantaran beberapa perangkat kelurahan dan kecamatan pada Pemilu 2024 juga ikut diperiksa Bawaslu Kota Bandar Lampung lantaran kasus di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). 

“Netralitas ini jadi pokok utama agar demokrasi berjalan baik agar kita bisa jadi contoh baik.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan