RAHMAT MIRZANI

Selamat, Fahrizal Darminto Plh. Gubernur!

-ilustrasi Edwin/Radar Lampung-

BANDARLAMPUNG – Selamat! Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian menjadi pelaksana harian (Plh.) Gubernur Lampung. 

Penunjukan Fahrizal untuk mengisi jabatan Gubernur Lampung setelah Arinal Djunaidi memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada 12 Juni 2024 tertuang dalam Surat Mendagri RI Muhammad Toto Karnavian Nomor: 100.2.1.3/ 2719/SJ tanggal 12 Juni 2024. Dalam surat ditujukan kepada Gubernur Lampung dengan tembusan Presiden RI dan Ketua DPRD Lampung tersebut, Mendagri mengatakan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung pada 12 Juni 2024 disampaikan beberapa poin. 

Pertama, berdasarkan Keppres RI Nomor 49/ P Tahun 2019 tanggal 2 Mei 2019, Arinal Djunaidi dan Chusnunia disahkan pengangkatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019–2024. Masa jabatannya berakhir pada 12 Juni 2024. Berdasarkan Keppres RI Nomor 90/ P Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023, Chusnunia diberhentikan dengan hormat sebagai Wakil Gubernur Lampung tahun 2019–2024.

Kedua, sesuai ketentuan pasal 78 ayat (2) A UU Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. 

BACA JUGA:Jamaah Haji Wajib Miliki Smart Card

Ketiga, dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP Nomor 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan, sekretaris daerah melaksanakan tugas seharis kepala daerah.

Keempat, berdasarkan hal tersebut, untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di Provinsi Lampung diminta kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung untuk melakukan tugas harian Gubernur Lampung sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Kemudian dari informasi yang didapat, pelepasan Arinal Djunaidi sendiri sebagai Gubernur Lampung periode 2019-2024 direncanakan Kamis (13/6). Pantauan Radar Lampung, Rabu (12/6), di area Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung pun terdapat aktivitas menghias area tersebut yang kemungkinan dijadikan lokasi pelepasan Arinal Djunaidi.

BACA JUGA:Dua Hari Dirawat Karena Sesak Napas, Seorang Jamaah Haji Asal Lamtim Wafat di Tanah Suci

Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah mengatakan untuk acara pelepasan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung, dirinya belum mengetahui persis kapan. ’’Belum tahu, kita tunggu agendanya karena Adpim (Biro Adpim, Red) yang mengaturnya,” ujar dia saat dikonfirmasi.

Ditanya terkait keberadaan Arinal Djunaidi kini, Achmad Saefullah mengungkapkan telah kembali ke rumah pribadinya di Bandarlampung. ’’Beliau telah meninggalkan Mahan Agung, rumah dinas jabatan Gubernur Lampung, sejak seminggu lalu. Beliau taat kok,” ucapnya.

Arinal, lanjutnya, ada di Wayhalim, Bandarlampung. ’’Kalau mau ke sana, beliau terbuka menerima,” ujarnya. (pip/c1/rim)

Tag
Share