RAHMAT MIRZANI

Mantap, Gaji ke-13 ASN Mesuji Lampung Segera CaiR

-Ilustrasi net-

MESUJI  - Kabar gembira untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji. Pasalnya, gaji ke-13 mereka cair dalam waktu dekat.

Pencairan gaji ke-13 tersebut rencananya pada Juni 2024. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji Olpin Putra, Selasa (28/5).

Menurut Olpin, alokasi anggaran untuk gaji ke-13 tahun ini sekitar Rp 15 miliar. Dana tersebut akan diberikan kepada 2.146 PNS dan 694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji. Pembayaran direncanakan akan dilakukan pada bulan Juni setelah pembayaran gaji bulanan.

“Pencairan tersebut dilakukan untuk membantu keluarga ASN dalam hal pendidikan,” kata Olpin.

BACA JUGA:Desa Muktikarya Wakili Mesuji Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung

Dalam pencairan gaji ke-13, besarannya sama dengan pembayaran THR tahun ini. Komponen yang diberikan terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan melekat, seperti tunjangan keluarga dan jabatan.

Ini besaran pencairan gaji Ke 13 bagi pensiunan PNS 2024 lengkap dengan komponen yang diterima.

Sesuai dengan instruksi Kemenkeu Sri Mulyani pencarian gaji ke 13 Pensiunan PNS tahun ini akan dicarikan pada bulan Juni 2024.

Pencarian gaji ke 13 untuk pensiunan PNS akan diberikan lengkap dengan besaran gaji pokok yang di atur pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Di mana dijelaskan dalam aturan tersebut, gaji pokok pensiunan PNS resmi mengalami kenaikan sebesar 12 persen pada tahun ini.

BACA JUGA: Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Geser Puluhan Pejabat

Selain menerima gaji pokok, pensiunan PNS juga akan mendapatkan 4 komponen sesuai dengan ketentuan PP Nomor 14 Tahun 2024. (muk/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan