RAHMAT MIRZANI

Ungkap Kasus Polres Tanggamus Selama Dua Bulan, Ini Hasilnya!

KONPERS: Polres Tanggamus ungkap 20 kasus dengan 32 tersangka selama Januari–Februari 2024. --FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS

TANGGAMUS - Pada Januari–Februari 2024, Polres Tanggamus dan jajarannya berhasil mengungkap 20 kasus berbagai perkara. Hal ini disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser saat konferensi pers beberapa waktu lalu. 

Rinaldo menyatakan total terdapat 10 kasus yang terjadi pada Januari 2024 terdiri atas 5 kasus curat dengan 8 tersangka. ’’Kejadian di beberapa tempat. Antara lain Masjid At Taqwa, Pekon Batukramat, Kotagung Timur; Pekon Dadirejo, Wonosobo; Pekon Negarabatin, Kotaagung Barat; Toko Jhon Yakub, Pekon Sukarame, Talangpadang; dan Dusun Sinarjaya, Pekon Tanjungheran, Pugung.  Terdapat 2 kasus curas dengan 2 tersangka di Jalan Umum Pekon Ketapang, Limau, dan jalan raya lintas barat Pekon Kagungan yang berhasil diungkap," katanya didampingi Wakapolres Kompol Agung Ferdika, Kabag Ops. Kompol Samsuri, dan Kasatreskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.

    Rinaldo Aser melanjutkan, terdapat juga kasus pencabulan 1 kasus di Pantai Saumil, Pekon Karanganyar, Wonosobo, dan dan pencurian 1 kasus di Pekon Pardasuka, Kotaagung, dengan tersangka masing-masing 1 orang. ’’Sementara kasus perjudian melibatkan 5 orang tersangka di Pekon Negeriratu, Kotaagung. Total terungkap 10 kasus dengan 19 tersangka serta barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 11 unit handphone, dan 1 bilah senjata tajam," ujarnya.

  Selanjutnya pada Februari 2024, kata Rinaldo Aser, terdapat 3 kasus curat dengan 3 orang tersangka di beberapa tempat. ’’Seperti Pekon Sukamerindu, Talangpadang; Pekon Sukarame, Talangpadang; dan Dusun Jatimulyo, Pekon Tanjungbaru, Ulubelu. Kasus curas itu melibatkan 6 orang. Kejadian curas tersebut dilakukan para tersangka di beberapa lokasi, seperti jalan raya Pekon Waykerap, Semaka; Pekon Banyuurip, Wonosobo; jalan umum Pekon Sridadi, Wonosobo; Pasar Pangkul, Pekon Kunyayan, Wonosobo; dan jalan umum area perkebunan karet Pekon Tangkitserdang, Pugung,’’ paparnya. 

    Selain itu, kata Rinaldo Aser, terdapat 1 kasus perjudian dengan 3 orang tersangka di Desa Wayhalom. ’’Kasus menonjol lainnya adalah pengangkutan BBM bersubsidi yang melibatkan 1 orang tersangka di Pekon Tugupapak, Semaka. Total kasus terungkap pada Februari adalah 10 kasus dengan 13 tersangka serta barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 1 bilah senjata tajam, 1 unit mobil, dan 13 drum BBM," bebernya.

   Rinaldo Aser menyampaikan bahwa terkait kesiapan pengamanan dalam pelaksanaan bulan suci Ramadan, pihaknya juga telah menyiapkan rencana pengamanan pada kegiatan masyarakat. "Terkait kegiatan masyarakat, baik di pasar takjil, ngabuburit, maupun tarawih, tentunya Polres Tanggamus akan melaksanakan pengamanan guna memastikan masyarakat yang aman dan kondusif," ungkapnya.

    Terkait pencegahan tindak kriminal, kata Rinaldo Aser, juga difokuskan atas analisis kejadian curat dan curas yang meningkat dengan meminta peran aktif masyarakat dalam siskamling. "Kami berharap masyarakat dapat mengakfifkan siskamling dan kami akan melakukan patroli sesuai analisis jam-jam rawan di wilayah hukum Polres Tanggamus dengan melibatkan polsek jajaran maupun Satsamapta," katanya.

    Sementara Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman menjelaskan bahwa kasus migas yang ditangani pihaknya yakni pengangkutan BBM subsidi. "Tindak pidana migas ini adalah pengangkutan BBM subsidi dan prosesnya ini dalam pemeriksaan. Di mana telah mengambil keterangan ahli BPH Migas dan uji laboratorium. Tersangkanya 1 orang swasta," tegasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan