RAHMAT MIRZANI

Polda Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam

PERIKSA SEMUA PENGUNJUNG: Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung di tempat hiburan malam Kota Bandarlampung, Sabtu (16/12) hingga Minggu (17/12) dini hari.-FOTO SATRESNARKOBA POLRESTA BANDARLAMPUNG -

BANDARLAMPUNG – Harap jadi perhatian bagi para pengunjung tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Lampung. Terutama menjelang libur Natal  dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Pasalnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kini kembali aktif melakukan merazia.  Seperti di Kota Bandarlampung, Sabtu (16/12) malam hingga Minggu (17/12) dini hari.

Para pengunjung tempat hiburan malam pun satu per satu dites urinenya. Namun seperti pada razia sebelumnya, lagi-lagi petugas nihil menemukan  yang dinyatakan positif narkoba.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Riza Pahlevi dengan melibatkan puluhan petugas dari Ditresnarkoba Polda Lampung. 

BACA JUGA:Penyerang di Rumdis Kapolri Pernah Masuk RSJ

“Ya. Tadi malam (kemarin) kami kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di tempat hiburan malam di Bandarlampung dalam rangka cipta kondisi menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024,” kata AKBP Riza, Minggu (17/12).

Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran target razia, sebutnya, antara lain Mixogarden, Kafe Vini Vidi Vici atau V3, THE SVNS, THE HEVN, dan W Lounge & Karaoke. “Totalnya ada 57 orang yang kami lalukan pemeriksaan tes urine dan hasilmya negatif semua. Tidak ditemukan juga adanya narkoba,” ujarnya.

Riza juga menegaskan bahwa pihaknya akan gencar melaksanakan razia di tempat huburan malam. “Nanti kita rencanakan lagi kegiatannya,” pungkasnya. 

BACA JUGA:Vaksin Covid Pada 2024 Bakal Berbayar, Kecuali Untuk Peserta PBI BPJS

Pengunjung dan Pemandu Lagu Tempat Hiburan Malam Lakukan Tes Urine, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung 

Bersamaan, razia juga dilakukan Satresnarkoba Polresta Bandarlampung dengan mengetes urine semua pengunjung dan pemandu lagu tempat hiburan yang menjadi sasaran razianya. Kali ini di wilayah Telukbetung, Panjang, dan Antasari.

“Ini semua untuk memastikan bahwa pengunjung dan karyawan yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersih dari penggunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya,”ucap Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto, Minggu (17/12).

BACA JUGA:Polres Tuba Dialog dengan Warga, Minimalisir Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu

Sementara dari penggeledahan dan pemeriksaan urine di empat lokasi tempat hiburan malam di sekitaran Telukbetung, Panjang, dan Antasari yang dirazia, kata Gigih, hasilnya tidak menemukan  barang bukti narkotika serta tidak ditemukan adanya pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.  Kendati demikian, pihaknya berhasil menyita 20 botol minuman keras dari sejumlah tempat hiburan malam tersebut.

Tag
Share