Standardisasi Kompetensi Lulusan Penting
DISKUSI: LP3M Unila mengadakan FGD tentang Reorganisasi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP P1) Unila, Senin (13/11). -FOTO HUMAS UNILA-
BANDARLAMPUNG - Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Lampung (Unila) mengadakan focus group discussion (FGD) tentang Reorganisasi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP P1) Unila dalam Rangka Peningkatan Kompetensi bagi Lulusan.
FGD yang berlangsung di aula pertemuan Hotel Radisson, Senin (13/11), ini bertujuan mentransformasi dan meningkatkan kualitas lulusan Unila sesuai kebutuhan dunia kerja. Kegiatan dihadiri sejumlah dekan, ketua dan sekretaris LP3M, unit kerja Unila, serta para asesor kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unila.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Unila Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A. menekankan pentingnya standarisasi kompetensi lulusan perguruan tinggi dalam rangka link and match antara dunia pendidikan dan dunia usaha.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bertransformasi dalam penyiapan kompetensi bagi lulusan. Melalui LP3M, Unila harus mengambil inisiatif untuk menyiapkan langkah-langkah strategis ke depan agar dapat melaksanakan penyiapan SDM yang kompeten sesuai bidangnya. “Tak hanya reorganisasi, tapi transformasi semua pihak perlu dilakukan,” ujarnya.
Ketua LP3M Unila Prof. Dr. Abdurrahman, M.Si. menjelaskan, LSP P1 Unila sudah beroperasi sejak 2016 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Unila Nomor 974/UN26/KL/2016.
LSP P1 Unila telah memiliki lisensi dengan nomor BNSP-LSP-1477-ID yang berlaku hingga 25 April 2024. Saat ini, LSP P1 Unila memiliki dua skema kompetensi aktif, namun hanya satu skema yang melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja, yaitu Skema Juru Las I SMAW, yang telah dilaksanakan dari tahun 2020 hingga 2022.
FGD menghadirkan narasumber Dr. Mohammad Asyhadi, S.E., M.Pd., dan Ir. Denny Sudrajad, M.P., dari LSP Polinela untuk berbagi pengalaman dan memberikan masukan agar LSP Unila lebih berdaya saing. (rls/c1/ful)