Pengamat Sarankan BUMN Berada di Satu Pintu

Ilustrasi Kementerian BUMN--FOTO DOK. JAWAPOS.COM

Dari kasus kredit macet di PT LPEI, Toto menganggap hal itu tak ubahnya kasus-kasus fraud lainnya yang sempat menerpa di beberapa BUMN.

 

”Hal itu menunjukkan bahwa kualitas pengawasan masih bermasalah. Artinya dewan pengawas yang mewakili owner yaitu Kemenkeu juga dianggap kurang kompeten dalam bekerja,” tambah Toto Pranoto.

 

Atas dasar itu, Toto menekankan agar integrasi pengelolaan BUMN di bawah satu atap harus menjadi prioritas yang harus dikerjakan.

 

”Ada banyak manfaat. Pertama, koordinasi untuk mendapatkan sinergi yang optimal agar dijalankan dengan lebih baik. Kedua, pola pembinaan dan pengawasan BUMN bisa dalam satu SOP sehingga penilaian dan monitoring kinerja bisa lebih terkelola dengan baik,” jelas Toto Pranoto.

 

Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menyatakan, memburuknya kualitas kredit di lembaga yang dipimpin terjadi sebelum 2018.

 

”Penyebabnya sebagian besar pemberian kredit merupakan over financing,” kata Riyani di Komisi XI DPR RI, Senin (1/7).

 

Menurut dia, selain pemberian kredit yang menyalahi kemampuan debitur, LPEI juga tidak memiliki infrastruktur maupun sistem yang memberi peringatan dini akan kualitas kredit debitur. Termasuk tidak adanya unit yang khusus menangani kredit macet.

 

Dia menjelaskan atas kondisi itu, kualitas kredit Indonesia Eximbank mengalami pemburukan. Perinciannya, pada 2018 kredit yang diberikan mencapai Rp 108,9 triliun namun kredit macet alias NPL sebesar Rp14,9 triliun. Selanjutnya, pada 2019 meningkat menjadi NPL Rp22,9 triliun sedangkan kredit yang diberikan Rp97,8 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan