RAHMAT MIRZANI

Polres Lampung Tengah Ringkus 2 Penodong yang Sering Beraksi di Jalinsum

Polres Lamteng meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalintim Kampung Bandar Agung. -Foto IST -

GUNUNGSUGIH - Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil meringkus dua pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kampung Bandaragung saat sedang akan melakukan tindak pidana kejahatan, Kamis 27 Juni 2024. 

Dua orang spesialis pelaku yang diduga kerap menjalankan aksinya di Jalintim tersebut, ditangkap Tekab 308 Polres Lamteng ketika mengejar pengendara yang akan menjadi korban selanjutnya. 

Petugas yang saat itu sedang mencari kedua pelaku yakni SAP 25) seorang buruh, warga Dusun II, Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng.

Kemudian ROM (19) seorang pengangguran yang juga warga Dusun II, Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan.

BACA JUGA:Hendak Ditangkap Polres Metro, Kompolotan Begal Sempat Letuskan Senpi

Keduanya diringkusa karena diduga telah melakukan aksi kejahatan terhadap korban Rahmat Kausar (20) warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulangbawang ketika melintas di Jalan Lintas Timur Terbanggibesar pada Minggu 23 Juni 2024 sekira pukul 14.40 WIB.

Hal itu dijelaskan oleh Kasareskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit saat dikonfirmasi. Jumat 28 Juni 2024. 

Menurut AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, ditangkapnya kedua pelaku bermula dari korban mengendarai motor dari arah Menggala menuju Bandar Jaya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Tindak Tegas Pelaku Judi Online!

Sesampainya di Jalintim Kampung Terbanggibesar, sepeda motor matic korban memgalami putus panbel dan tak lama datang dua pelaku.

“Satu dari dua pelaku tersebut langsung menodong senjata tajam jenis badik ke arah korban,” kata Kasatreskrim.

Sambil menodong, mereka langsung mengambil secara paksa barang-barang milik korban. 

Barang-barang korban yang berhasil dirampas kedua pelaku yakni, handphone merk Xiaomi Redmi 10 dan uang tunai sebesar Rp300 ribu tersebut diambil pelaku melalui akun dana.

BACA JUGA:Seekor Buaya Muara Ditangkap

Tag
Share