Seekor Buaya Muara Ditangkap

SATWA LIAR: Tim BKSDA dan tim gabungan saat menangkap buaya muara di Kecamatan Semaka, Tanggamus.--FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS

TANGGAMUS - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung bersama tim gabungan berhasil menangkap seekor buaya muara (crocodylus porosus), Kamis (27/6). Dengan berhasil ditangkapnya buaya ini, maka upaya mitigasi dan penanggulangan konflik satwa liar di wilayah Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Tanggamus, membuahkan hasil. 

Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnain menjelaskan, operasi ini dimulai setelah adanya laporan serangan buaya terhadap dua warga Pekon Sripurnomo pada 24 Juni 2024 dan 26 Juni 2024. ''Tim gabungan melakukan koordinasi dengan camat Semaka, kepala Pekon Sripurnomo, dan Bhabinkamtibmas Polsek Semaka," katanya.

Pada pukul 09.00 WIB, kata Zulkarnain, tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung mulai melakukan penyisiran di sekitar lokasi serangan buaya. ''Tim dibagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok melakukan penyisiran hingga radius satu kilometer ke hulu dan satu kelompok lagi menuju satu kilometer ke hilir dari lokasi serangan. Pada pukul 09.50 WIB, tim berhasil menemukan satu ekor buaya yang sedang berjemur di pinggir sungai, sekitar satu kilometer ke hilir dari lokasi awal," ujarnya.

Upaya penangkapan manual menggunakan tali, kata Zulkarnain, pada awalnya tidak berhasil. ''Pada Rabu (26/6) pukul 11.00 WIB, tim bersama masyarakat setempat membuat dua unit jerat/jebakan kolong di lokasi penemuan buaya. Pemeriksaan jerat dilakukan setiap dua jam sekali mulai pukul 14.00 WIB. Pada pukul 20.00 WIB, satu unit jebakan berhasil menarik perhatian buaya yang memakan umpan berupa itik. Namun, buaya tersebut hanya memakan umpan tanpa masuk ke dalam jerat," ungkapnya.

Pemeriksaan jerat, kata Zulkarnain, terus dilakukan hingga pukul 22.00 WIB. ''Namun, tim memutuskan untuk beristirahat karena tidak ada tanda-tanda buaya masuk ke jerat. Keesokan paginya, Kamis (27/6) sekitar pukul 06.00 WIB, tim melakukan pemeriksaan jerat dan mendapati seekor buaya telah terperangkap dengan ekor masuk ke dalam jerat. Penangkapan buaya ini dilakukan dengan bantuan sepuluh warga Pekon Sripurnomo disaksikan oleh kepala Pekon Sripurnomo dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Semaka," katanya.

Zulkarnain menyebut, buaya yang berhasil ditangkap diidentifikasi sebagai buaya muara (crocodylus porosus) dengan panjang 2,95 meter dari ujung kepala hingga ujung ekor dan lebar perut 45 centimeter. "Buaya ini juga memiliki ciri khas berupa gigi taring bagian atas kanan yang patah," ujarnya.

Untuk sementara, kata Zulkarnain, buaya tersebut dievakuasi ke rumah salah satu warga. ''Langkah selanjutnya adalah memastikan kondisi kesehatan buaya dan menentukan tempat penampungan yang sesuai untuk mencegah konflik serupa pada masa depan," ungkapnya.

Zulkarnain menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mengatasi konflik satwa liar. ''Kami berterima kasih kepada tim BKSDA atas partisipasi aktif dan warga Pekon Sripurnomo dalam membantu proses penangkapan buaya ini. Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Operasi ini, kata Zulkarnain, menjadi contoh nyata bagaimana upaya bersama dan koordinasi yang baik dapat menyelesaikan konflik satwa liar dengan efektif sekaligus melindungi keselamatan manusia dan satwa. 

"Diharapkan langkah-langkah mitigasi yang dilakukan dapat menjadi model bagi penanganan konflik satwa liar di wilayah lain," ungkap Zulkarnain. (*)

 

 

Tag
Share