RAHMAT MIRZANI

Ada Upaya Adu Domba terhadap Kejaksaan

BELA KEJAKSAAN: Senator Abdul Rachman Thaha-FOTO JP-

JAKARTA - Senator Abdul Rachman Thaha menyatakan pemberitaan yang menyebut bahwa kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga superbodI adalah upaya para pihak yang tidak senang dengan pemberantasan korupsi oleh lembaga itu.

Menurutnya pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan kejaksaan terkait masalah kewenangan dan pembunuhan karakter pejabat kejaksaan adalah serangan balik koruptor (corruptor fight back).

”Saya melihat ada upaya mengadu domba antar penegak hukum. Menurut saya masyarakat harus lebih cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik para koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih,” papar Abdul Rachman Thaha, Jumat (7/6).

BACA JUGA:CJH Kloter Terakhir Lampung Berangkat

Dia menegaskan, kejaksaan memang diberikan kewenangan lebih namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Kewenangan tersebut adalah hal yang biasa suatu proses hukum.

”Gebrakan kejaksaan mengungkap oligarki di dunia pertambangan itulah yang dinantikan masyarakat,” ujar Abdul Rachman Thaha.

Seperti kasus timah, lanjut dia, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law, yang terjaring hanya para pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa izin (penambangan liar). Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem kejahatan atau mafia di sektor pertambangan.

BACA JUGA:Khofifah dan Emil Dardak Dapat Dukungan Prabowo di Pilgub Jatim

”Pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan dan sumber daya alam negara sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah ruah,” ujar Abdul Rachman Thaha.

Dia menjelaskan, framing negatif terhadap kejaksaan tidak akan berarti apa-apa sepanjang kejaksaan membuktikan kinerjanya dalam hal menangani perkara atau kasus-kasus mega korupsi. Pihaknya yakin dan percaya rakyat akan berdiri di depan lembaga yang selalu memperjuangkan dan menjaga hak-hak mereka.

”Saya meminta Jaksa Agung menelusuri akun palsu yang mem-framing lembaga kejaksaan untuk diproses hukum,” kata Abdul Rachman Thaha. (jpc/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan