Mendag Zulhas Ancam Pidanakan SPBE Nakal yang Kurangi Takaran Gas Elpiji 3 Kg
ANCAM PIDANAKAN: Mendag, Zulkifli Hasan saat memimpin ekspose temuan terhadap produk gas elpiji 3 kg di SPBE di Kecamatan Koja, Jakarta, Senin.-FOTO KEMENDAG-
Selain itu, Zulhas juga meminta agar bupati dan wali kota turut memastikan kesesuaian kuantitas isi tabung elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat, sehingga pemerintah daerah menjalankan upaya perlindungan konsumen.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menerangkan, pihaknya akan melakukan cek lebih lanjut, apalagi ditemukan juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.
“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki," jelas Mars Ega. Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada SPBE yang nakal.
BACA JUGA:Gaji Karyawan Swasta Dipotong 3 Persen untuk Tapera
"Kami pastikan akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat," sambungnya.
Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung, antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan. Kemudian pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian, proses uji sampling mesin pengisian.
Diketahui, Kemendag mengungkapkan adanya temuan sebanyak 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang melakukan kecurangan pengisian tabung gas subsidi Elpiji 3 Kg.
Mendag Zulkifli Hasan menyatakan atas adanya temuan itu, pihaknya telah melakukan pengamanan dan penyegelan produk gas elpiji 3 kg yang pelabelan dan kuantitasnya tidak sesuai.(disway/nca)