Kurun 2024, DBD Tembus 4.127 Kasus
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/4d764bdeeb49a99b05a5be1f47986375.jpg)
-ilustrasi edwin/radar lampung-
BANDARLAMPUNG - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Lampung tergolong tinggi. Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung mencatat ada 4.127 kasus demam berdarah dengue (DBD) selama Januari sampai April 2024 ini. Rinciannya pada Januari tercatat 562 kasus, Februari (1.199), Maret (1.460), dan April (906).
Kepala Diskes Lampung Edwin Rusli mengatakan dari 15 kabupaten/kota di Lampung, kasus DBD tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Utara yaitu 818 kasus.
Disusul Kabupaten Lampung Tengah dengan 763 kasus, Tulangbawang Barat (480), Pesisir Barat (441), Tulangbawang (245), Lampung Timur (233), dan Tanggamus (197).
Kemudian Kabupaten Lampung Selatan 158 kasus, Waykanan (157), Pesawaran (124), Mesuji (118), Lampung Barat (106), Bandarlampung (105), Metro (98), dan Pringsewau (84).
Selain angka kasus DBD yang tinggi, penyakit ini juga telah memakan banyak korban jiwa. Pada Januari, tercatat ada dua kasus meninggal dunia. Sedangkan untuk Februari ada enam meninggal dunia. Sedangkan Maret terjadi 4 kasus meninggal dunia.
BACA JUGA:Ada 700 Titik Rawan Kecelakaan di Indonesia, Rambu Lalu Lintas dan Penerangan Minim
Rinciannya Pringsewau 3 kasus, Pesisir Barat (3), Lampung Utara (2), Lampung Timur (2), Lampung Tengah dan Mesuji masing-masing 1 kasus.
Menurut Edwin Rusli, terjadinya peningkatan resiko penularan dengue pada tahun ini dipengaruhi cuaca. Seperti tahun 2023 lalu karena El Nino. Sedangkan, pada 2024 tingginya penularan dengue dipengaruhi perubahan iklim karena curah hujan yang tinggi atau La Nina.
Edwin Rusli menyatakan, kasus kematian karena DBD pada 2024 ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 dengan periode yang sama. Pada tahun 2024 sampai April ada 12 kasus kematian karena DBD. Sedangkan pada 2023, hanya ada 4 kasus kematian. Yaitu di Lampung Tengah dan Kota Metro masing-masing 2 kasus kematian.
Terkait tingginya kasus DBD, Edwin Rusli mengungkapkan, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal.
BACA JUGA:Ada 700 Titik Rawan Kecelakaan di Indonesia, Rambu Lalu Lintas dan Penerangan Minim
“Kami sudah menerbitkan surat edaran. Selain itu, kami juga minta kepada masyarakat untuk dapat menjaga kebersihan serta memperhatikan kondisi lingkungan tempat tinggalnya masing-masing,” ujar Edwin Rusli.
Menurut Edwin Edwin, untuk membasmi sarang nyamuk sebagai tempat berkembang biak, masyarakat dapat menguras serta menutup tempat-tempat penampungan air.
“Kemudian yang penting adalah mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk itu sendiri,” tuturnya.