Bantah Adanya Pembiaran HP, Rutan Kotabumi Klaim Gencarkan Razia

RAZIA: Sipir Rutan Kelas IIB Kotabumi saat menggelar kamar para warga binaan. -FOTO IST-

KOTABUMI- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas ll B Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menjadi sorotan pemberitaan di beberapa media, terkait adanya dugaan pembiaran ponsel terhadap narapidana.

Kepala Rutan Kotabumi, Nur Febrianto membantah kabar tersebut. Ia mengatakan sejauh ini jajaran pengamanan sudah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan Rutan Kotabumi.

Pihaknya terus berkomitmen pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam Rutan tersebut dengan cara melakukan razia rutin di dalam blok kamar para narapidana dan tahanan.

BACA JUGA:Dilimpahkan ke Kejaksaan, Empat Tersangka Kasus Bimtek Kades Lampura 2022 Huni Rutan Kotabumi

Bahkan dalam pelaksanaan razia, pihaknya menggandeng aparat penegak hukum (APH) terkait.

"Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan kami. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi kami berupaya memberantas adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan pakta integritas," tegasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan Kotabumi.

Pihaknya telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

BACA JUGA:Polsek Bangunrejo Selidiki Orangtua Pembuang Bayi di Bekas Galian Batu-Bata

Ia juga menegaskan kepada jajaran dan warga binaan bila tetap ditemui adanya benda terlarang maka akan ada penindakan tegas.

Pihaknya tidak segan- segan menindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.

Dirinya menghimbau masyarakat jika mengetahui serta mendapatkan informasi  adanya pelanggaran di rutan hendaknya melaporkan melalui nomor pengaduan dan media sosial yang tersedia.

BACA JUGA:Knalpot Antar Warga Pugung ke Hotel Prodeo, Kok Bisa?

Atau bisa langsung konfirmasi ke Rutan Agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan akhirnya akan mengakibatkan keresahan warga binaan hingga sampai terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Tag
Share