DPRD Lampung Tunggu Juknis Kemendagri
Fauzan Sibron-FOTO IST-
“Harapannya ada pemberitahuan. Tapi, merujuk Permendagri juga nanti pimpinan DPRD dan Pimpinan frakasi akan duduk bareng,” kata Mingrum di lingkungan DPRD Lampung, Senin (6/11).
Dijelaskan Mingrum, syarat menjadi Pj. Gubernur adah pejabat eselon I, baik di tingkat kementerian maupun daerah. Di daerah, ada Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto.
“Kalau syaratnya tiga usulannya, kan masih sisa dua. Yang dua dari mana ya kita tanyakan dengan temen-temen fraksi,” kata dia.
Mingrum tidak mempersoalkan nantinya latar belakang Pj. Gubrenur. Yang jelas, sosok yang mengerti Lampung.
“Yang jelas eselon I, badan sehat kan gitu ya. Prinsipnya, kita ingin Pj ke depan membuat stabilitas pemerintahan. Faham geopolitik, kearifan lokal. Lampung ini 15 kabupaten/kota, meneruskan program terdahulu dan tegak lurus ke pusat,” kata dia.
“Tentunya, nanti akan saya serahkan jua ke presiden yang penting belikan lampung ini yang terbaik,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal menambahkan, pembahasan dengan pimpinan fraksi bakal dilakukan dalam waktu dekat. Di mana, saat surat Kemendagri turun, phaknya bisa lansung siap. (abd)