RAHMAT MIRZANI

Soal UKT, Ini Kata Mendikbudristek!

TUNTUT TRANSPARANSI: Mahasiswa USU melakukan aksi protes atas kenaikan UKT di depan kantor Biro Rektor, Rabu (8/5). - FOTO BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS -

JAKARTA - Sejumlah kampus perguruan tinggi negeri (PTN) melakukan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT). Penyesuaian itu membuat UKT jadi naik dan memicu protes mahasiswa karena tidak semua berasal dari keluarga ekonomi mampu.

Terkait persoalan ini, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa pihaknya sudah mengimbau agar universitas tidak memberikan penekanan terhadap UKT. Terlebih sebagai sumber pendanaan utama.

Menurut Nadiem, kementerian memberikan keleluasaan bagi kampus untuk mendapatkan penghasilan dari berbagai macam cara. Dengan begitu, tidak membebani mahasiswa dan angka UKT universitas pun bisa terjaga.

”Kami sudah berikan fasilitas, bisa mencari dana lewat Matching Fund dan berbagai kerja sama lain untuk kampus mencari dana. Ini bentuk dukungan keuangan agar univesitas tidak punya tekanan untuk meningkatkan UKT para mahasiswanya,” paparnya.

BACA JUGA:Tiga Pejabat FMIPA Unila Dilantik, Ini Daftarnya!

Nadiem mengatakan, keberadaan KIP Kuliah bisa menjadi solusi terbaik dari persoalan biaya UKT. Sebab, keberadaan KIP Kuliah dapat memberikan dana bantuan kepada mahasiswa yang membutuhkan.

Terpisah, anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi protes yang berulang terkait mahalnya biaya pendidikan tinggi di PTN. Menurut Ledia, mahalnya biaya pendidikan tinggi itu bertolak belakang dengan target pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi. Hingga kini, APK masih rendah.

Menurut data 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen. Angka yang jauh dari target yang diharapkan. ”Dengan mahalnya PTN ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” keluh Ledia.

Ledia menilai, sistem UKT yang berlaku di banyak perguruan tinggi masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. Karena itu, Ledia meminta ada diskusi serius antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di Indonesia. ”Kita perlu membuat sistem yang lebih baik. Lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” tegasnya.

BACA JUGA:BRIN Akan Hibahkan All Sky Imager kepada Itera

Senada, anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira meminta Kemendikbudristek segera turun tangan terkait kenaikan UKT yang tak terkontrol. Menurut Andreas, perguruan tinggi makin ugal-ugalan dalam menentukan UKT. ”Perguruan tinggi negeri yang berstatus sebagai badan hukum (PTNBH) dan badan layanan umum (PTNBLU) memang memiliki otoritas dalam menetapkan tarif. Tapi, otoritas tersebut tidak boleh digunakan untuk semena-mena menaikkan biaya pendidikan,” keluhnya.

Di Lampung, ratusan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) menggelar aksi Seribu Lilin, Selasa (7/5). Aksi ini untuk mengungkapkan keresahan dan bentuk belasungkawa mereka atas UKT yang mahal.

Ratusan mahasiswa Unila berkumpul di depan pintu masuk kampus dan menyalakan seribu lilin. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unila Bani Syafi’i mengatakan, aksi ratusan mahasiswa merupakan bentuk keresahan terhadap UKT yang mahal, tapi tidak sesuai dengan minimnya fasilitas.

Mahasiswa berharap pimpinan Unila bisa langsung merespons keresahan mahasiswa dengan meringankan UKT dan memberikan fasilitas yang sesuai. (jpc/c1/ful)

Tag
Share