DPO Jambret di Pringsewu Lampung Akhirnya Ditangkap, Korbannya Tewas Laka Lantas

UNGKAP KASUS: Polres Pringsewu mengungkap kasus penjambretan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia-FOTO DOK. POLRES PRINGSEWU -

PRINGSEWU – Dua jambret yang menyebabkan kematian Dini Nur Azizah (14) akibat kecelakaan lalu lintas dan melukai temannya, Nadrotul Hasanah (15), berhasil ditangkap.

Tim gabungan dari Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo pertama-tama menangkap AR (21), yang kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan FA (33).

“Waka Polres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda,” katanya saat konferensi pers di Mapolres, Jumat 3 Mei 2024.

AR ditangkap di rumahnya di kampung Kaliwungu, Kalirejo, Lampung Tengah, pada Rabu, 1 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA:Pasca Terima SK, Ratusan PPPK Tanggamus Lampung Ditekankan Disiplin

Sedangkan FA ditangkap di kontrakannya di kampung Purwodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah, pada Kamis, 2 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Didampingi oleh Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Irfan Romadhon, dan Kasi Humas Iptu Priyono, Wakapolres juga mengungkapkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit handphone milik korban, yaitu 1 unit Xiaomi tipe Redmi 10 dan 1 unit Xiaomi tipe Redmi 12.

“Anggota kami juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CRF BE 2597 GBJ dan pakaian milik para pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan,” tambah Kompol Robi Bowo Wicaksono.

Kedua pelaku sekarang ditahan di sel Mapolres Pringsewu untuk kepentingan penyidikan.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas wakapolres.

BACA JUGA:Diduga Menipu, Oknum Dosen Diamankan

Seperti yang dilaporkan, aksi penjambretan terjadi di jalan raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu, pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 19.50 WIB. Akibat peristiwa tersebut, salah satu korban, Dini Nur Azizah (14), tewas akibat kecelakaan lalu lintas setelah berusaha mengejar pelaku. Sementara temannya yang dibonceng, Nadrotul Hasanah (15), mengalami luka berat.

Penjambretan dilakukan oleh dua orang, di mana sepeda motor Trail pelaku memepet sepeda motor korban. Salah satu jambret kemudian mengambil dua unit HP milik pelajar SMP tersebut, lalu kabur ke arah Kalirejo, Lamteng. Korban kemudian berusaha mengejar, namun naasnya sepeda motor korban malah menabrak tembok milik warga. Dini Nur Azizah (14) meninggal di lokasi kejadian, sementara Nadrotul Hasanah (15) yang mengalami patah tulang kaki sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, Seorang penjambret berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo. Itu setelah aksi penjambretan di jalan raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu, pada Jumat (19/4) sekitar pukul 19.50 WIB.

Tag
Share