Diduga Menipu, Oknum Dosen Diamankan

DIAMANKAN: Oknum dosen berinisial IN (30), warga Metro Barat, yang diduga melakukan penipuan terhadap sesama dosen, Jumat (3/5).-FOTO POLRES METRO-

METRO – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro mengamankan seorang oknum dosen berinisial IN (30). Warga Metro Barat ini diduga melakukan penipuan terhadap sesama dosen.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Rosali mengungkapkan tersangka menjanjikan rekannya, S, bisa mengajar di SMP MUAD Kota Metro. Namun sebelumnya, S harus menyerahkan uang sebesar Rp9 juta.

’’Tetapi setelah menyerahkan uang dengan jumlah tersebut, korban tetap tidak masuk juga sebagai tenaga pengajar di SMP MUAD Metro,” kata Iptu Rosali, Jumat (3/5).

Lanjutnya, korban pun merasa tertipu oleh tersangka dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Yaitu dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/IV/2024/SPKT/ POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tanggal 30 April 2024.

BACA JUGA:Segera Dibangun, Halte Sungai Pertama di Lampung

Tim pun bergerak melakukan penyelidikkan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kemudian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim mengamankan tersangka pada 30 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di kontrakan korban.

“Polisi mendapatkan informasi tersangka ini sedang berada di kontrakan korban di Metro Timur. Lalu, kita lakukan penangkapan terhadap IN yang sedang berada di kontrakan korban,” ungkapnya.

Barang bukti yang turut diamankan, sebutnya, antara lain satu unit HP, satu lembar SK palsu, satu lembar brosur pendaftaran SMP MUAD Metro, bukti transfer, serta satu lembar pembanding tanda tangan. (rur/c1/rim)

 

Tag
Share