Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas, Lima Pemasang Jerat Babi Diamankan

OLAH TEMPAT KEJADIAN PERKARA: Tim Unit Reskrim Polsek Balikbukit, Polres Lambar, di lokasi pemasangan jerat babi hingga menewaskan seorang ibu rumah tangga, Rabu (24/4). -FOTO IST -

LIWA - Unit Reskrim Polsek Balikbukit, Polres Lampung Barat, langsung mengamankan lima pemasang jeratan babi yang dialiri arus listrik hingga menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT) di sebuah kebun Pemangku Jukung, Pekon Lumbok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rabu (24/4). Korbannya sendiri, Ida Safrilia (25), warga Desa Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang.

Kapolsek Balibukit Iptu Sabtudin mengatakan ini merupakan peristiwa pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Kasusnya pun kini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

’’Lima pelaku pemasang jeratan sudah kami amankan. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan di Mapolsek Balikbukit. Mereka (pelaku) merupakan warga luar Lampung Barat yang berniat berburu hama babi dengan memasang jeratan menggunakan kawat bendrad yang dialiri arus listrik,” ujarnya, Rabu (24/4).

BACA JUGA:Innalillahi, Warga Pringsewu Tewas Tersambar Petir saat Cari Rumput

Para pemasang jerat yang diamankan tersebut, sebutnya, masing-masing atas nama Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen, dan Yoga. Kelimanya warga Desa Rejodadi, Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten OKU Timur.

 Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu mesin genset yang digunakan untuk menyuplai arus listrik jeratan dan kawat bendrad. ’’Kami juga sudah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Karena ini peristiwa pidana, maka proses penyelidikan terus didalami. Jadi untuk informasi lebih lanjut nanti kami sampaikan,” tutupnya.

Diketahui, peristiwa nahas menimpa seorang ibu rumah tangga, Ida Safrilia (25), membuat geger warga Pemangku Jukung, Pekon Lumbok Selatan. Camat Lumbokseminung Erwin Ardisyansa Putra mengatakan kejadian itu berawal saat anak korban bernama Haikal melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di lokasi tempat terpasangnya jeratan hama babi.

BACA JUGA:Paripurna LKPj. Bupati TA 2023, 11 Dewan Tak Hadir

’’Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di perkebunan kopi dan alpukat. Saksi kemudian pulang ke rumah untuk memanggil bapaknya atau suami korban. Selanjutnya, suami korban melaporkan ke aparatur pekon dan warga pekon menghubungi babinsa serta pihak kepolisian," ujarnya.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan petugas medis Puskesmas Lumbok pun, lanjut dia, langsung mendatangi TKP membantu evakuasi jenazah korban. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di puskesmas setempat untuk memastikan penyebab meninggalnya korban.

’’Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Lumbok dr. Rafika ditemukan 4 luka bakar sedalam 2 cm pada jari kiri korban. Ditemukan juga luka bakar di bagian atas perut salebar 10 cm dan lengan bagian kiri luka lebam akibat tersengat arus listrik pada tubuh korban,” terangnya.

Lanjutnya setelah melakukan evakuasi terhadap korban, jenazah korban langsung dibawa ke kediaman korban ke kampung halaman di Desa Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang untuk dimakamkan karena suami menolak diautopsi.

’’Dari keterangan para saksi, perangkap kawat benderat sengaja dipasang untuk memburu hama babi. Perangkap tersebut dipasang Rianto, Sumardi, Jumali, Sen Sen, dan Yoga. Semuanya warga Rejodadi, Kecamatan Buay Medan Timur, Kabupaten OKU Timur,” terangnya. (edi/nop/rnn/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan