Jaga Kondusivitas Pasca Putusan MK, Polresta Bandar Lampung Gelar Patroli Gabungan

PATROLI GABUNGAN: Polresta Bandarlampung menggelar patroli gabungan skala besar bersama Kodim 0410/KBL dan Satpol PP. -FOTO IST -

BACA JUGA:Disnaker Lampung Masih Proses 13 Aduan THR Lebaran 2024

“Patroli ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Terutama warga yang meninggalkan rumah mereka,” ungkap Teddy.

Teddy mengatakan, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat ikut peduli memantau rumah tetangganya yang ditinggal mudik dan wajib curiga jika ada rumah kosong tetapi terdengar suara mencurigakan.

“Kita juga harus peduli pada rumah-rumah tetangga yang ditinggalkan. Misalnya, kita tahu rumah itu kosong ada bunyi mencurigakan, segera laporkan ke petugas,” kata Teddy.

Bahkan, kata Teddy, pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang hendak mudik untuk bisa menitipkan sepeda motor ke kantor polisi atau polsek terdekat secara gratis. 

“Kami menerima titipan barang secara gratis tanpa biaya apa pun bagi warga yang mau menitipkan sepeda motor miliknya yang hendak ditinggal mudik,” ungkapnya. (mlo/c1/abd)

 

Tag
Share