RAHMAT MIRZANI

Pesawaran Diminta Tingkatkan Kemandirian Fiskal

’’Baru aja kemarin masuk (TPP), itu untuk Januari. Harapannya, Desember 2023 serta Februari dan Maret 2024 juga dapat dicairkan,” ucapnya penuh harap.

Terpisah, Kepala BPKAD Yosa Rizal saat dikonfirmasi teleponnya, 081271890xxx, dalam keadaan tidak aktif. Pesan melalui WhatsApp yang terkirim pun  hanya ceklis satu. 

Sebelumnya, Sekkab Pesawaran Wildan menegaskan jika TPP yang tertunggak di November dan Desember 2023 sekitar Rp6,6 miliar dan akan dibayarkan di Januari 2024.  "Tidak hanya Pesawaran, Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak lancar menjadi salah satu faktor penyebab TPP tertunggak atau gak terbayarkan," ungkap Wildan, Jumat (5/1) lalu.

Dikatakannya, dua bulan TPP yang tidak terbayar tersebut sudah masuk di APBD murni tahun anggaran 2024 dan akan dibayarkan di Januari (saat itu).  “Kalaupun ada kekurangan akan di-input lagi di perubahan (APBDP) untuk ditambah,”ucapnya. 

Diakui mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pesawaran ini, pada umumnya penyaluran TPP setiap tahunnya sebanyak 12 kali untuk reguler. Satu kali tunjangan hari raya dan TPP ke -13. Dimana untuk TPP ke -13 dan ke-14 menurutnya masing-masing dibayarkan 50 persen. 

Kemudian dikarenakan adanya TPP dua bulan yang tidak terbayar pada 2023, maka pemerintah daerah akan melakukan rasionalisasi anggaran untuk mencukupkan TPP yang menjadi haknya ASN di 2024 ini.  ”Ini (TPP) yang sebulan sudah mulai kita salurkan, anggaran kas (angkas) sudah di-input. Karena sesuai intruksi pimpinan dalam hal ini Pak Bupati, agar TPP yang tertunggak dapat dibayarkan karena memang itu menjadi haknya ASN,” jelasnya. 

Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia pun mengintruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pesawaran dapat melakukan efisiensi anggaran. Kemudian mengintruksikan agar OPD pengempu pajak dapat memaksimalkan realisasi pendapatan pada tahun 2024 ini.

“Nanti kita akan lakukan ekstensifikasi dan intensifikasi terkait pendapatan terutama dari sektor pajak,”imbuhnya. 

Diketahui, siltap perangkat desa di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, sudah menunggak selama 4 bulan terakhir.  Ini berdasarkan informasi sekaligus hasil penelusuran tim Radar Lampung ke beberapa desa di kabupaten tersebut, Kamis (21/3).

Kepada Radar Lampung, salah seorang pegawai kantor desa di Kabupaten Pesawaran dengan leluasa menceritakan permasalahan tersebut.  "Iya bener Mas, sudah beberapa bulan ini. Kami nyebutnya siltap," katanya. 

Disebutkan bahwa ia dan pegawai lainnya di desa tersebut sudah lama tidak menerima gaji.  Sudah terhitung sejak bulan Desember 2023 hingga saat ini, gaji mereka belum juga dibayarkan. 

"Sekarang udah masuk akhir Maret, ya udah 4 bulanlah berarti. Mana gak ada tanda-tanda lagi," ungkapnya. 

Sumber ini juga mengatakan bahwa gaji mereka sudah seringkali terhambat sejak awal tahun 2023 lalu. Bahkan seringkali tak dibayarkan secara penuh, melainkan dibayar dengan cara bertahap.

Gaji perangkat desa di Kabupaten Pesawaran, masih menurut sumber ini, selalu dibayarkan selama tiga bulan sekali.  Namun, para pegawai yang seharusnya menerima gaji penuh setiap tiga bulan sekali justru seringkali hanya menerima 1 bulan gaji. 

"Udah nunggunya lama, eh pas dibayar cuma sebulan. Kan kita jadi gimana gitu Mas," ucapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan