Komnas HAM Goes to Campus Unila, Ini Tujuannya!

KOMNAS HAM GOES TO CAMPUS: Ketua Komnas HAM RI Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. saat menjadi narasumber di Unila.-FOTO HUMAS UNILA -

BANDARLAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) menorehkan sejarah sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menggelar acara sosialisasi pengenalan kelembagaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) 2024. Bertajuk Komnas HAM Goes to Campus, kegiatan ini dihelat di ruang sidang utama Lt. 2 Rektorat Unila dengan dihadiri mahasiswa KIP Unila dan sejumlah tokoh penting, Selasa (27/2).

Ketua Komnas HAM RI Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. mengatakan Komnas HAM Goes to Campus bertujuan memberikan pemahaman lebih luas mengenai HAM yang merupakan bagian dari prinsip-prinsip konstitusi UUD 1945.

BACA JUGA:Optimalkan BMN sehingga Berikan PNBP, Unila Raih Anugerah Reksa Bandha 2023

Menyoroti isu-isu krusial seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi, Atnike menekankan pentingnya pemahaman atas isu-isu tersebut bagi sivitas akademika. Dengan menghadirkan perspektifnya, Atnike menjelaskan kebebasan berpikir dan berpendapat merupakan fondasi dari ilmu pengetahuan.

Sementara Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., ASEAN.Eng. menyampaikan terima kasih kepada Dr. Atnike dan jajaran Komnas HAM RI atas pemilihan Unila sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan.

BACA JUGA:Kemenag Susun Standardisasi Guru Pendidikan Alquran, Ini Tujuannya!

Prof. Lusmeilia menegaskan, Unila telah berkomitmen dalam mewujudkan kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan baik yang dibuktikan dengan beragam wadah untuk menyampaikan pendapat serta penghargaan tinggi terkait keterbukaan informasi publik.

Prof. Lusmeilia mendorong peserta untuk membagikan pengetahuan yang diperoleh pada acara ini kepada mahasiswa lainnya.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Karo Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama Komnas HAM Gatot Ristanto beserta tim, para pimpinan Unila, serta sejumlah tokoh penting lainnya. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam meningkatkan pemahaman HAM di kalangan akademisi dan mahasiswa Unila. (rls/c1/ful)

Tag
Share