RAHMAT MIRZANI

Alhamdulillah 1.529 Honorer Tulangbawang Naik Gaji

SERAHKAN SK: Pj. Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan menyerahkan SK perpanjangan tenaga honorer. -FOTO DISKOMINFO TUBA-

MENGGALA - Sebanyak 1.529 tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemkab Tulangbawang (Tuba) menerima surat keputusan (SK) perpanjangan dari Pj. Bupati Qudrotul Ikhwan. Tidak hanya menerima SK, para tenaga honorer langsung mendapat kenaikan gaji dari Pj. Bupati.

Qudrotul berharap SK perpanjangan tersebut dapat menjadi penyemangat dan penambah spirit dalam mengabdi untuk Tuba. Ia menjelaskan selama ini peran tenaga honorer di Tuba sangat besar. Baik dari sisi administrasi dan operasional teknis. "Tanpa mereka kita juga akan kesulitan," katanya saat ditemui Radar Lampung usai penyerahan SK di GSG Menggala, Senin.

Dalam penyerangan SK perpanjangan tersebut, Pj Bupati juga menyampaikan akan menaikan gaji para tenaga honorer di Tuba sebesar Rp 100 ribu. Qudrotul yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra tersebut menerangkan, kenaikan gaji para tenaga honorer berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang telah dilakukan. 

"Jadi saya merasa jumlah yang itu masih jauh dari kebutuhan dasar, tapi kemampuan (keuangan) kita (Pemkab Tulangbawang) juga tidak ada. Tapi paling tidak kita berikan kenaikan walaupun sementara hanya Rp 100 ribu," terangnya. 

BACA JUGA:Petani di Metro Full Senyum, Hasil Panen Padi Bisa Capai Miliaran

Meskipun hanya Rp 100 ribu, namun Qudrotul berharap kenaikan gaji tersebut dapat bermanfaat dan dimanfaatkan dengan oleh para tenaga honorer. Terakhir, Pj Bupati berpesan kepada para tenaga honorer yang mendapat SK perpanjangan dan kenaikan gaji agar selalu bekerja profesional, loyal kepada pimpinan dan terus meningkatkan kemampuan. 

Setelah mendapat kenaikan gaji Rp100 ribu, para tenaga honorer akan menerima: lulusan SMP sebesar Rp1.075.000, lulusan SMA Rp1.100.000 dan lulusan sarjana (S1) sebesar Rp1.250.000. Terpisah, Miko salah satu tenaga honorer di lingkungan Pemkab Tuba mengaku senang dan bersyukur kembali mendapatkan SK perpanjangan dari Pj Bupati. Ia mengaku telah bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkab Tuba sejak tahun 2009 lalu.  "Alhamdulillah, apalagi gaji kami naik Rp 100 ribu," singkatnya. (nal/c1/nca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan