Ada Surat Suara Rusak, Satu TPS di Bandar Lampung Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar-FOTO IST-

 

RADAR LAMPUNG - Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Bandar Lampung berpotensi pemungutan suara ulang (PSU). 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P Panggar kepada awak media, Rabu 14 Februari 2024. 

Ini berkaitan dengan informasi satu TPS di Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang Bandar Lampung yang dilaporkan ratusan surat suara sudah tercoblos. 

"Berpotensi PSU (Pemungutan Suara Ulang)," ujarnya. 

Sementara, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Hasanudin Alam menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laproran surat suara rusak dari daerah itu. 

Kata Hasan, ada dua laporan yang masuk. Di mana, laporannya adalah untuk surat suara DPRD Bandar Lampung dan Provinsi.

"Jadi ada laporan dari salah satu warga bahwa kertas surat suara dia dah di coblos. Minta ganti. Yang selanjutnya juga masih rusak lg. Jadi kita hentikan dan minta buka semua surat suara," katanya. 

"Sementara untuk surat suara lainnya, yakni DPD, DPR RI, Pilpres masih aman," jelasnya. 

Hingga berita ini ditulis, kata Hasan, pihaknya masih melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

"Masih kita cek. Jika ada perkembangan terbaru akan kami sampaikan," Pungkasnya.

Sebelumnya, Masyarakat Lampung, termasuk Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 di TPS 7, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, pada Rabu, 14 Februari 2024.

Sebelum proses pencoblosan dimulai, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengalami kejadian tidak menyenangkan saat mendapati surat suara yang rusak.

Hal ini menimbulkan kebingungan saat berada di dalam bilik suara untuk mencoblos kelima surat suara.

Tag
Share