Ada Surat Suara Rusak, Satu TPS di Bandar Lampung Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar-FOTO IST-

Eva Dwiana tampak memanggil ajudan pribadinya dan berkomunikasi dengan diam-diam.

Ajudan tersebut kemudian mengambil inisiatif untuk mengurus permasalahan tersebut.

Ajudan Eva Dwiana bergerak menuju KPPS 3, tempat pembagian surat suara, sambil membawa surat suara berwarna kuning (DPR RI).

Setelah berkoordinasi, surat suara yang rusak tersebut kemudian dicoret oleh petugas KPPS nomor 3, sebagai langkah untuk memisahkan surat suara yang tidak layak digunakan.

Dari pantauan Radar Lampung, surat suara DPR RI yang rusak atau telah tercoblos tersebut adalah pada Nomor 3 Partai Nasdem. (abd)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan