Kadisparekraf Lampung Akui Diperiksa Kejati
PERIHAL DIPERIKSA KEJATI: Kadisparekraf Lampung Bobby Irawan saat diwawancarai awak media usai kegiatan di Hotel Emersia Bandarlampung, Senin (5/2).-FOTO PRIMA IMANSYAH/RADAR LAMPUNG-
Lebih lanjut, Nanang menyebut nantinya para saksi yang pernah diperiksa akan kembali diperiksa untuk bersaksi atas dua tersangka tersebut. ’’Ya, nanti kita lanjutkan (pemeriksaan)," tandasnya.
Ditambahkan Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan bahwa kedua tersangka tersebut berinisial FN dan AN. Keduanya berstatus pengurus KONI Lampung periode 2019–2023. (pip/nca/c1/rim)