Melawan Petugas, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Ditembak
DIAMANKAN: DW, warga Bandarlampung, diamankan polisi lantaran kasus curanmor. -FOTO DOK. POLRESTA BANDAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG - DW (32), warga Jalan Putri Balau, Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, kembali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Ya, dia adalah residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kali ini, DW kembali berulah dengan mencuri motor modus cash on delivery (COD) HP dengan korbannya.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan, DW melakukan perlawanan aktif dengan mendorong petugas dan coba melarikan diri.
BACA JUGA:BNNP Lampung Bantah MY Honorer BNNK
’’Saat kita tangkap, pelaku DW mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga terpaksa pelaku kita berikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya” ungkap Dennis.
Dennis menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan, DW merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama, dan mengaku sudah 3 kali melakukan aksi serupa.
“Kita masih dalami, sementara pengakuan pelaku, sudah 3 kali melakukan aksi serupa” ujar Kompol Dennis.
Kompol Dennis melanjutkan, DW melancarkan aksinya bersama rekan berinisal RN (28).
BACA JUGA:Pemkab Tulangbawang Salurkan 30.883 Ton Beras untuk KPM, Ini Rinciannya!
Keduanya juga diduga terlibat dalam beberapa kasus curanmor.
Salahsatunya yang terjadi di SPBU Jl. Pangeran Antasari, Kedamian, Bandar Lampung pada Senin 27 November 2023.
Dalam kasus itu RN sudah lebih dulu diamankan polisi pada Desember 2023.
Dari hasil interogasi, Kompol Dennis bilang, DW mengenal korban melalui laman jual beli di media sosial facebook.
Saat itu, DW menawar sebuah unggahan HP yang hendak dijual oleh korban.