Melawan Petugas, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Ditembak
DIAMANKAN: DW, warga Bandarlampung, diamankan polisi lantaran kasus curanmor. -FOTO DOK. POLRESTA BANDAR LAMPUNG-
"Setelah itu keduanya menyepakati untuk bertemu di SPBU Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian Bandar Lampung dengan maksud untuk melihat kondisi hand phone yang akan dijual oleh korban," jelas Kompol Dennis.
Dari aw, DW sudah berniat untuk mencuri sepeda motor korban dan mengajak RN untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Kalahkan Bahrain, Jepang Tantang Iran di Perempat Final
Saat sampai di lokasi, korban menerima telepon dari seseorang dan korban sedikit menjauh dari lokasi tempat kedua pelaku.
Nahasnya kunci sepeda motor korban masih menggantung, dan saat korban lengah kedua pelaku mengambil sepeda motor merk Yamaha Freego warna biru Nopol BE 6419 DY milik korban.
Lebih rinci, Kompol Dennis mengatakan, Untuk barang bukti sedang diupayakan pencarian. Pasalnya, sepeda motor hasil curian tersebut dijual pelaku DW (32) kepada seseorang seharga 2,5 juta rupiah.
"Hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada seseorang seharga 2,5 juta rupiah. Saat ini kami masih terus lakukan upaya pencarian barang bukti tersebut,"pungkas Kompol Dennis.
Sebelumnya, BE (30), warga Dusun IV, Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur berhasil diamankan petugas unit Reskrim Polsek Sukarame.
Dia diamankan di jalan umum kompleks Pemda Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (26/1) dinihari.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, BE sempat masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus Curanmor.
"BE (30) ini diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor Bandar Lampung," ucap Kompol Warsito Minggu (28/1).
Salah satunya, yang terjadi di Jalan Sepakat Gang At Taubah, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (9/1).
Dalam aksinya di jalan sepakat, BE tidak sendiri, namun dibantu oleh rekannya ED (31). Kedua pelaku ini masuk kedalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar.
Kemudian, mengambil sepeda motor yang berada di garansi rumah dengan menggunakan kunci letter T .
"Awalnya petugas berhasil menangkap DE, pada tanggal 17 Januari 2024 di wilayah Jabung Kabupaten Lampung Timur. Namun BE berhasil kabur dari sergapan petugas," ucap Kompol Warsito.