Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Lampung Harus Menjadi Perhatian Serius
INDEKS Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Lampung tahun 2023 masuk kategori sedang dengan nilai 69,91 atau masih di bawah nasional yang angkanya 72,48.
Ada sejumlah kriteria yang digunakan untuk mengukur IKLH. Mulai indeks kualitas air (IKA), indeks kualitas udara (IKU), indeks kualitas lahan (IKL), dan indeks kualitas air laut (IKAL).
Terkait IKLH ini, akademisi Universitas Lampung (Unila) Muhammad Thoha Batin Sampurna Jaya meminta hal ini dapat menjadi perhatian semua pihak, terutama pemerintah.
BACA JUGA:Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Terus Meningkat
Menurut Thoha, IKLH Lampung saat ini cukup memprihatinkan. Begitu juga dengan IKLH Lampung Utara yang masuk kategori kurang, karena pengelolaan yang rendah.
Thoha juga menyoroti IKLH Kota Bandarlampung ke depan. Pasalnya, ada sejumlah permasalahan lingkungan hidup yang saat ini terjadi. Seperti permasalahan debu batu bara dari aktivitas stockpile di daerah Panjang, Kota Bandarlampung, yang mencemari udara.
Terbaru adalah pembabatan atau penggunaan hutan kota yang berada di sekitar SMA Negeri 5 Kota Bandar Lampung. "Hutan kota ini kan untuk menghasilkan oksigen dan menyerap CO2. Jadi itu dari ruang terbuka hijau jadi ruang terbuka betul. Kita sangat prihatin," ujarnya.
BACA JUGA:Berenang di Pesisir Telukbetung, Bocah 4 Tahun Hilang Tenggelam
Thoha mengaku ingat betul, dirinya terlibat dalam penanaman hutan kota di seputar SMAN 5 Bandar Lampung sekitar tahun 1980-an lalu. Saat itu, kata Thoha, organisasi kepemudaan melakukan penanaman pohon di area hutan kota.
Karena masalah-masalah ini, dirinya mengaku tidak terlalu heran jika IKLH Lampung terutama Bandar Lampung masih di bawah rata-rata nasional. "Kalau kayak Pesisir Barat dan Lampung Barat disana kualitas udara masih baik karena dekat Taman Nasional Bukit Barisan Selatan," ucapnya.
"Tapi kalau kita di kota seperti Bandar Lampung akan memprihatinkan. Kalau ingin baik untuk tingkatkan IKLH kita harus perbanyak RTH," imbuhnya.
Idealnya, lanjut Thoha, satu wilayah minimal memiliki RTH 30 persen dari luar wilayah. Khusus seperti Bandar Lampung, RTH paling tidak sekitar 10 sampai 15 persen. Ditambah saat ini hutan kota digunduli.
Dirinya pun tidak membantah jika pemerintah daerah masih kurang perhatian terhadap lingkungan hidup. "Perhatiannya menurut saya masih sangat rendah sekali. Sebagai contoh saja pembabatan hutan kota tanpa melalui AMDAL dulu. Artinya ini tidak ada perhatian dari pemegang kebijakan," sesalnya.
Thoha memprediksi, IKLH akan semakin turun jika masalah-masalah semacam ini terus dibiarkan. “Bisa dirasakan sekarang, baru panas sebentar sudah sangat gerah kita. Itu menunjukan perubahan kualitas lingkungan," ucapnya.