Superblok Terus Disoal
DIABAIKAN PT HKKB: Rapat dengar pendapat membahas persoalan lahan pembangunan Superblock oleh Komisi I HKKB, Kamis (18/1) yang kembali diagendakan pada Kamis (24/1).-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-
Sebelumnya, rapat dengar pendapat (RDP) terkait perizinan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) di Wayhalim yang akan dibangun superblok oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) pada Kamis (18/1) lalu memanas. Terlebih pada RDP yang berlangsung di DPRD Bandarlampung tersebut dari pihak PT HKKB sendiri tidak ada yang hadir.
Sementara yang tampak hadir di antaranya Ketua Komisi I Sidik Effendi dan anggotanya, Hanafi Pulung, serta Ketua Komisi III Dedy Yuginta dan beberapa anggota lainnya. Lalu Kadisperkim Yusnadi Ferianto, Kepala DPMPTSP Muhtadi A. Tumenggung, Kepala DLH Ahmad Husna, Camat Wayhalim Bahril, Camat Sukarame Zolahudin, serta perwakilan BPN, dan Ormas Laskar Lampung.
Sejatinya, pemanggilan PT HKKB pada RDP tersebut untuk membahas perizinan pemanfaatan RTH di Way Halim yang di gadang-gadang bakal menjadi bangunan Superblock. Yaitu pusat bisnis dan perbelanjaan di Bandarlampung.
Suasana memanas saat RDP dimulai pukul 13:30 WIB diketahui perusahaan yang diminta datang tidak hadir. Para perwakilan ormas yang hadir pun meminta dewan tegas terhadap hilangnya hutan kota yang bakal dibangun dan lahan bisnis tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Sidik Effendi sendiri pada awal pembukaan RDP sempat menyebutkan kalau pihaknya kemungkinan terdapat kekeliruan penyebutan perusahaan dimaksud. "Di undangan PT. Usaha Hasil Kita Bersama, bukan PT Hasil Karya Kita Bersama. Mungkin di situ terdapat kekeliruan sehingga mereka tidak hadir," kata Sidik kepada forum.
Semula, peserta forum rapat pun setuju untuk dilakukan skors ketika ketua rapat menyebutkan hal tersebut. Namun beberapa anggota ormas lainnya justru meminta rapat terus dilanjutkam dan meminta BPN membuka data terkait perusahaan tersebut.
"Kemarin di Hotel Nusantara, pihak PT. HKKB mengundang warga dan kepala OPD, tapi dari pihak PT. HKKB sendiri tidak ada yang datang. Kemudian ini dewan mengundang mereka, pejabat OPD, dan warga, juga dari dari pihak PT. HKKB mengabaikan. Perusahaan ini sudah kurang ajar, kesannya kita mau dikondisikan," celetuk salah satu anggota ormas.
Sehingga, permintaan beberapa anggota ormas tersebut agar rapat dilanjutkan pun didukung anggota Komisi I DPRD Bandarlampung, Hanafi Pulung. Dirinya menyebut kedatangan para undangan akan mubazir jika RDP langsung diskors begitu saja.
"Jangan langsung asal skor. Dengarkan dulu BPN karena sudah di sini. Mubazir rapat ini, sudah pada datang ke sini," tegas Pulung.
Namun, Ketua Komisi I Sidik Effendi tetap pada pendiriannya untuk menyekors rapat dan menjadwalkan ulang pada minggu depan. "Belum bisa kita lanjutkan. Karena kalau perusahaannya tidak hadir, maka hasilnya mentah. Yang ada hanya berdebat. Maka saya skors sampai Kamis depan," tandasnya. (mel/c1/rim)