Asita Sarankan Selektif Pilih Biro Perjalanan
"Dengan penyelesaian yang cepat dan baik, mahasiswa Prodi Penjas Unila kini dapat pulang dengan tenang. Menjadikan pengalaman KKL mereka tidak hanya bermanfaat secara akademis, tapi juga memberikan wawasan akan dinamika kehidupan di masyarakat," katanya.
Ia juga mengaku siap bertanggung jawab dan sudah membangun komunikasi dengan pihak travel untuk menyelesaikan masalah ini. “Semua sudah kita komunikasikan dengan pihak travel bagaimana nanti pendekatannya supaya masalah ini bisa selesai. Karena, ini anak-anak kita semua. Jika memang nanti ada kerugian, sama-sama akan kita selesaikan,” ujarnya.
Sementara, Dekan FKIP Prof. Sunyono mengaku bersyukur karena para mahasiswa tersebut kini sudah pulang dan tiba di Lampung. Lalu berkaitan kasus ini, pihaknya akan menindak tegas.
’’Kita akan minta penjelasan dari Kaprodi. Kita akan minta penjelasan panitia penyelenggara dari pihak mahasiswa yang KKL. Kemudian kita juga akan minta penjelasan dari pihak travelnya,” ujar Prof. Sunyono, Minggu (21/1).
Setelah itu, pihaknya akan meng-cross check jika informasi di antara mereka tidak sama, maka akan dupertemukan di fakultas bersama-sama dengan para wakil dekan sehingga bisa ditemukan di mana letak kesalahannya. Ia juga menegaskan siapa pun yang terbukti melanggar akan diberi sanksi tegas sehingga kejadian serupa tidak terulang.
’’Jika kesalahannya ada di pihak travel, maka pihak travelnya akan kita tuntut karena ini sudah menyangkut nama lembaga, tidak lagi orang per orang. Bukan lagi mahasiswa, tetapi lembaga yang namanya FKIP Universitas Lampung. Kita tidak bisa main-main karena ini menyangkut nama baik institusi resmi yang harus kita junjung tinggi. Karena itu, saya sebagai dekan tidak bisa tinggal diam. Kasus ini harus segera diusut sampai di mana sesungguhnya. Lalu akan kita cari solusi terbaik bagi mahasiswa. Kemudian bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran akan diberi sanksi,” tandasnya.
Ia juga menyampaikan pihaknya akan membuka perjanjian kontrak yang telah ditandatangani semua pihak. Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan agar jelas siapa yang telah melakukan pelanggaran. ’’Jika memang terjadi pelanggaran dari pihak travel, maka akan kami minta segera menyelesaikan secara kekeluargaan. Kalau ternyata tidak bisa, maka akan kami tempuh jalur hukum. Namun jika ditemukan terjadi pelanggaran oleh pihak prodi, ada permainan dan ‘cawe-cawe’, maka akan kami ambil tindakan tegas terhadap Kaprodi, karena terkait KKL ini memang sudah ada peraturannya,” pungkas dia. (sya/c1/rim)