UNIOIL
Bawaslu Header

Dugaan Asusila, Oknum Hakim Dipolisikan Asisten

PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG: Tempat oknum hakim berinisial SE (55) berdinas.-FOTO M. ARIF/RADAR LAMPUNG -

Setelahnya, SE tampak berjalan menjauh dari korban mendekati asisten rumah tangga (ART) yang saat itu berada di lokasi kejadian. ART tersebut dikatakan korban duduk di meja dan kursi yang berbeda dengannya. Hanya berjarak sekitar 3 meter. 

SE juga tampak bercakap basa-basi dengan ART yang sedang mengabadikan kejadian tersebut dengan kamera ponselnya. ’’Apa ini," tanya SE melihat sajian makanan yang ada di atas meja. ’’Ikan," jawab ART. 

"Kalau ini," tanya SE lagi sembari menunjuk piring lain yang berisi buah.  "Buah," jawab ART.  "Buah dada?" timpal SE. 

’’ART itu bilang ke saya saat itu enggak sengaja dan secara kebetulan sedang buka kamera di HP-nya dan langsung merekam," ungkapnya. 

Namun dari informasi terakhir yang ia dapat, sang ART yang tak disebutkan namanya itu juga telah berhenti bekerja di rumah terlapor.  "Saya enggak tahu di mana dia sekarang," katanya. 

Diungkapkannya, terlapor selama ini diketahuinya tinggal seorang diri. Di rumahnya, SE memiliki seorang ART. 

Sedangkan, korban sendiri berhenti menjadi asisten sang hakim pada akhir 2023 lalu. Sejak saat itu, korban diliputi rasa trauma. 

’’Setahu saya sih tinggal sendiri, enggak tahu istri dan anaknya di mana. Enggak pernah lihat juga," ungkapnya. 

Kakak kandung korban berinisial S mengatakan bahwa keluarga awalnya belum mengetahui kejadian tersebut. Sejak berhenti dari pekerjaannya, keluarga melihat kejanggalan melalui perubahan sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh korban. 

Di mana, menurutnya, korban sering terlihat murung, gelisah, sesekali menangis, dan seperti dihantui rasa takut setiap ada tamu datang. ’’Pertama ibu saya yang coba nanya pelan-pelan ke dia (korban). Akhirnya ya cerita juga yang dia alami selama ini," katanya. 

Sehingga, keluarga kemudian memberi dukungan kepada adiknya tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian pada Sabtu, 20 Januari 2024. ’’Keluarga berharap keadilan ya dari polisi. Soalnya adik saya ini kan jadi trauma, tekanan batin juga. Takutnya malah lari ke mental dia," ungkapnya. 

Dikonfirmasi terkait terlapor berinisial SE, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Dedi pun membenarkannya.  Demikian saat ditanya apakah SE merupakan hakim tinggi di PT Tanjungkarang yang masih aktif, juga dirinya mengiyakan. 

’’Masih aktif," jawabnya melalui pesan singkat kepada Radar Lampung, Minggu (21/1). 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra juga membenarkan adanya laporan tersebut. ’’Benar ada laporan asusila yang dilaporkan yang berdasarkan keterangan korban dilakukan di tanggal 11 Oktober 2023," katanya. (rif/c1/rim)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan